RADARLAMPUNG.CO.ID - Keputusan sidang Bawaslu Lampung atas sengketa Pilkada Lampung Tengah yang menyatakan laporan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak terbukti menjadi sorotan. Salah satunya dari politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Irma Chaniago menegaskan bahwa tindakan TSM yang dilakukan paslon nomor 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya dinyatakan tidak terbukti harus punya dasar yang jelas. \"Tidak terbukti berdasarkan apa?! Bawaslu jangan main-main! Bawaslu haru paham. Harus memutuskan berdasarkan fakta dan data. Jangan malah mengambil keputusan berdasarkan jawaban paslon nomor 2. Pertimbangkan dengan bukti-bukti yang ada,\" katanya. Irma menilai Bawaslu dari dulu tidak berubah-ubah. \"Dari dulu Bawaslu nggak berubah-ubah. Saya juga sudah minta Bawaslu RI minta mengawasi jajaran di bawahnya. Ini supaya jangan semena-mena. Bawaslu harus fair dan adil dalam mengambil keputusan. Dengan kesewenang-wenangan Bawaslu ini, kita akan ajukan banding dan melaporkan ke DKPP,\" tegasnya. Muhammad Yunus selaku kuasa hukum Nessy Kalvia-K.H. Imam Suhadi menambahkan, upaya hukum akan terus dilakukan demi tegaknya keadilan dan kebenaran. \"Kita terus berupaya melakukan upaya hukum demi tegaknya keadilan. Sekarang ini, kita sedang melakukan upaya keberatan ke Bawaslu RI. Masih kita susun untuk mengajukan keberatan atas keputusan Bawaslu Lampung,\" ucapnya. Ditanya apakah akan melaporkan Bawaslu Lampung ke DKPP, Yunus menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu. \"Kita pelajari dahulu. Upaya hukum akan terus dilakukan. Ini demi tegaknya demokrasi di Lampung,\" ungkapnya. (sya/sur)
Irma Chaniago: Bawaslu Jangan Main-Main!
Kamis 07-01-2021,12:45 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,10:06 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina 1-0, Pupus Sudah Mimpi Messi
Senin 20-07-2026,12:49 WIB
Hery Sadli dan dr. Marzuqi Sayuti Tukar Posisi di Pemprov Lampung
Senin 20-07-2026,08:03 WIB
Senin Ceria Bersama Indomaret, Dapatkan Camilan Penambah Semangat
Senin 20-07-2026,12:41 WIB
Pergerakan Bursa Rektor Unila 2027–2031: Aturan Disusun, Figur Internal Mulai Siap
Senin 20-07-2026,12:53 WIB
Diduga Lakukan Pembacokan, Pelaku Serahkan Diri di Polsek Penengahan Lampung Selatan
Terkini
Senin 20-07-2026,18:29 WIB
Harga Emas Antam Melemah Tipis ke Level Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Senin 20-07-2026,18:15 WIB
Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore Hadir Kembali, Ada Beli 2 Rinso Lebih Hemat
Senin 20-07-2026,18:00 WIB
Jual Truk Kredit Tanpa Izin Bank, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin 20-07-2026,17:53 WIB
Pasca Sidak Gubernur-Kajati, Pemprov Lampung Matangkan SE Transparansi Program MBG
Senin 20-07-2026,17:46 WIB