RADARLAMPUNG.CO.ID - Unitreskrim Polsek Pagelaran mengamankan MH (42). Ibu rumah tangga yang tinggal di Pekon Gumukmas ini diduga terlibat peredaran toto gelap (togel). Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 20.00, Rabu (17/2), polisi menyita barang bukti satu unit ponsel, empat lembar struk bukti transfer deposit judi online togel, ATM, buku rekapan dan uang tunai Rp150 ribu. \"Tersangka MH, warga Pugung, Tanggamus diamankan di rumah kontrakannya di Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran,\" kata Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)
IRT Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Togel
Kamis 18-02-2021,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Terkini
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB