RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Lampung Timur mengamankan OS (21), warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang diduga melakukan pencabulan, Kamis (7/4). Korbannya adalah OP (15), warga Kecamatan Raman Utara, Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui KBO Reskrim Aiptu I Ketut Darmayasa menjelaskan, peristiwa berawal ketika OP diminta orang tuanya mengambil STNK sepeda motor di rumah kerabatnya di Kota Metro, Selasa (29/3) lalu. \"Setelah bermalam di rumah kerabatnya, OP mendapat telepon dari OS yang mengajaknya bertemu di wilayah Sukadana, Lamtim, Kamis (31/4),\" kata Aiptu I Ketut mewakili Kasatreskrim AKP Ferdiansyah. Setelah bertemu, OS mengajak OP ke kontrakan temannya. Karena sudah malam, ia meminta anak baru gede tersebut menginap. Di rumah tersebut, OS merayu OP untuk berhubungan intim, Jumat (1/4). OP sempat menolak. Namun OS terus memaksa, sehingga terjadi perbuatan asusila. Ia mencabuli OP hingga dua kali. Sementara, orang tua OP yang kehilangan putrinya, melapor ke Polres Lamtim. Sebab remaja itu diketahui hanya menginap satu malam di rumah kerabatnya. Namun hingga tiga hari ia tidak kembali Terlebih ketika mendapat pengakuan OP bahwa ia telah dicabuli. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mengamankan OS saat berada di Kecamatan Batanghari. “Tersangka kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (wid/ais)
Sehari, Dua Kali Cabuli Anak di Bawah Umur
Kamis 07-04-2022,15:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,17:22 WIB
Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan
Kamis 30-07-2026,15:56 WIB
Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,18:29 WIB