RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengembangan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Tulangbawang membuahkan hasil. Polisi mengamankan Mirnawati (30), warga Kecamatan Banjarmargo yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari Tri Handoko (26). Pemuda ini adalah pengguna narkoba yang kerap membeli dari Mirnawati. \"Jadi pengembangan dari penangkapan pembeli (Tri Handoko, Red),\" kata AKP Anton Saputra, Sabtu (11/9). Anton mengungkapkan, dalam penangkapan yang dilakukan Senin (6/9), polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,83 gram. Kemudian bungkusan plastik klip, tempat bekas salep dan dompet warna merah. \"Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tulangbawang,\" ujarnya. (nal/ais)
IRT Diduga Pengedar Sabu Ditangkap
Sabtu 11-09-2021,19:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,19:54 WIB