IRT Diduga Pengedar Sabu Ditangkap

Sabtu 11-09-2021,19:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengembangan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Tulangbawang membuahkan hasil. Polisi mengamankan Mirnawati (30), warga Kecamatan Banjarmargo yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari Tri Handoko (26). Pemuda ini adalah pengguna narkoba yang kerap membeli dari Mirnawati. \"Jadi pengembangan dari penangkapan pembeli (Tri Handoko, Red),\" kata AKP Anton Saputra, Sabtu (11/9). Anton mengungkapkan, dalam penangkapan yang dilakukan Senin (6/9), polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,83 gram. Kemudian bungkusan plastik klip, tempat bekas salep dan dompet warna merah. \"Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tulangbawang,\" ujarnya. (nal/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait