Radarlampung.co.id. - Sial betul nasib Dany Garay Sagala (15), warga Kampung Candirejo, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah. Pelajar ini menjadi korban pemalakan saat mengisi premium di SPBU Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Kamis (25/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Herdunand menyatakan, korban jadi korban curas di SPBU Kelurahan Yukumjaya, Kamis (25/10) sekitar pukul 13.30 WIB. \"Waktu korban dan temannya Wahyu isi bensin didatangi dua pelaku. Kunci kontak motor diambil. Kemudian pelaku mengajak korban ke pintu masuk SPBU. Korban dimintai uang untuk beli rokok. Korban menjawab tak ada,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Jumat (26/10) Mendengar jawaban korban, kata Donny, pelaku tidak percaya. \"Pelaku tak percaya bahwa korban tak punya uang. Akhirnya, pelaku menggeledah korban. HP korban diambil. Pelaku berkata jika mau HP-nya besok bawa uang Rp200.000,\" ujarnya. (sya/ang)
Isi Premium, Kena Palak
Jumat 26-10-2018,13:07 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,01:50 WIB
Senin Ceria bersama Indomaret: Camilan Penambah Semangat dengan Harga Hemat
Minggu 28-06-2026,20:00 WIB
Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi, Rektor Teknokrat Siap Wujudkan Riset Berdampak
Terkini
Senin 29-06-2026,17:53 WIB
Cek Daftar Harga Promo Buah dan Sayur di Chandra Superstore Hari Ini
Senin 29-06-2026,17:43 WIB
Simulasi Kredit New Honda Vario EVO 160: Cicilan Mulai Rp 1,2 Jutaan, Cek Syarat DP-nya
Senin 29-06-2026,17:34 WIB
Wakil Menteri HAM RI Buka Uji Publik Revisi UU 39/1999 di Unila: Perkuat Perlindungan HAM Era Digital
Senin 29-06-2026,17:06 WIB
Wali Kota Serahkan Bantuan Korban Bencana di Bandar Lampung, 46 Warga Terima Santunan Senilai Rp153,6 Juta
Senin 29-06-2026,16:41 WIB