Sekelumit tentang Tarif Tol Sepanjang Bakauheni-Kayuagung, Ini Penjelasan HK

Minggu 17-11-2019,13:59 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tersabungnya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni hingga Kayuagung pasca diresmikannya ruas Tol Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung (Terpeka) oleh Presiden Jokowi, Jumat (15/11), menyisakan sedikit tanda tanya. Ya, PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola untuk saat ini menerapkan tarif berbeda. Soal diberlakukan dua tarif berbeda, saat ini tarif yang berlaku adalah tarif ruas Bakauheni-Terbanggibesar. Sedangkan ruas Terbanggibesar sampai dengan Kayuagung masih dalam tahap sosialisasi sehingga belum dikenakan tarif tol. Dijelaskan Intan Zania selaku Head of Corporate Communication PT HK, saat ini sosialisasi ruas Terpeka masih dilakukan. Namun untuk seluruh pengendara yang memasuki jalan tol tetap harus melakukan tapping dengan e-toll saat masuk melalui gerbang tol. Termasuk ruas tol Terpeka yang masih gratis. Namun, untuk pengendara yang melakukan perjalanan dari Bakauheni hingga Kayuagung saat ini hanya dikenakan tarif terjauh Bakauheni-Terbanggibesar. \"Iya jadi untuk pengendara dari Bakauheni yang langsung menuju Kayuagung, tidak perlu keluar tol Terbanggibesar dahulu untuk kembali melanjutkan perjalanan ke Kayuagung. Hanya perlu tapping e-toll di awal saja, misalnya dari gerbang tol Bakauheni kemudian tapping keluar di gerbang tol Kayuagung. Untuk tarifnya, masih dikenakan Bakauheni-Terbanggibesar, untuk golongan I sekitar Rp109 ribu saja,\" beber Intan, Minggu (17/11), melalui ponselnya. Begitupula, lanjut Intan, jika kendaraan melakukan tapping dari gerbang tol Natar dan keluar di gerbang tol Simpangpematang. Tarif saat ini yang dikenakan hanya Natar-Terbanggibesar. \"Ini juga berlaku arah sebaliknya. Jadi misalnya ada kendaraan melakuan tapping di gerbang tol Kayuagung dan keluar di gerbang tol Simpangpematang, masih tidak dikenakan tarif namun tetap harus melakukan tapping e-toll. Sementara jika dari Simpangpematang kemudian keluar di gerbang tol Kotabaru, yang dikenakan tarif Terbanggibesar-Kotabaru saja,\" tambah Intan. Intan melanjutkan, sosialisasi ini masih belum ditetapkan pasti batas waktunya. Karena pihaknya juga masih menunggu kepastian penetapan tarif yang akan dibahas bersama stakeholder terkait. (rma/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait