ITERA dan KI Lampung Tandatangani MoU Keterbukaan Informasi Publik

Selasa 31-08-2021,17:06 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ITERA mengadakan webinar yang mengangkat tema Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Masa Pandemi, (Selasa, 31/8) Selain webinar, dalam kesempatan tersebut juga diadakan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara ITERA dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung dalam Pendampingan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik ITERA dan penerapan IPTEK untuk mendukung keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung. Penandatanganan MoU, dilakukan secara simbolis oleh Ketua KI Lampung Ir. Ahmad Alwi Siregar, dan dari ITERA diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan yang juga selaku PPID Pelaksana, Prof. Dr. Sukrasno, M.S. Penandatanganan MoU, disaksikan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arif Adi Kuswardono, SH.,CLA., yang turut menjadi pemateri webinar. Rektor ITERA yang diwakili Prof. Dr. Sukrasno, M.S., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sedari awal ITERA telah berkomitmen untuk menjadi kampus yang melaksanakan keterbukaan informasi publik, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tahun lalu, ITERA meraih predikat sebagai PTN menuju informatif dari KI Pusat. “Tahun ini, ITERA mencoba membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Komisi Informasi Provinsi Lampung, dengan melakukan MoU, untuk bersama-sama menebarkan semangat transparansi di dunia perguruan tinggi dan Provinsi Lampung,” ujar Prof. Sukrasno. Komisioner KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa, Arif Adi Kuswardono, SH.,CLA., mengapresiasi, dan menilai ITERA memiliki semangat yang tinggi dalam hal keterbukaan informasi, dan mencetak SDM berkualitas untuk Pulau Sumatera. Dari kolaborasi yang dibangun ITERA dan KI Lampung, Arif berharap kampus ITERA dapat merespon dengan cepat dan tepat kebutuhan informasi publik para stakeholdernya, terutama di masa pandemi Covid-19. Arif menyebut, publik memiliki hak mendapatkan informasi baik secara lisan atau tulisan untuk menanggulangi sebuah masalah kedaruratan yang terjadi, seperti Pandemi Covid-19. Situasi pandemi yang membuat sistem perkuliahan berubah, menurut Arif juga perlu direspon dengan membangun sistem manajemen informasi yang tepat. “Jika di tengah Pandemi, perkuliahan tatap muka dimulai, maka manajemen emergency information harus dipersiapkan, agar mahasiswa dapat mengetahui informasi terpenting di tengah pandemi dengan cepat,” ujar Arif. Sementara, Ketua KI Lampung, Ir. Ahmad Alwi Siregar, menyebut, sebagai kampus yang mengemban tri dharma perguruan tinggi, ITERA sangat relevan untuk penyampaian informasi dan edukasi pada masyarakat di masa pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Alwi menilai bahwa kampus memiliki tantangan yang sangat dinamis. “ITERA harus bisa mengudakasi dan memberikan interaksi digital secara masif kepada stakeholder. Alwi berharap ITERA dapat menjadi lokomotif bagi badan publik yang mampu memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Alwi. Kampus ITERA juga diharapkan memiliki terobosan baru dan berbagai inovasi dan teknologi untuk mengakselerasi peningkatan keterbukaan publik agar layanan informasi publik semakin berkualitas. Sebagai pelaksana keterbukaan informasi, PPID ITERA juga didorong untuk memiliki komitmen yang tinggi didalam memberikan pelayanan informasi yang baik terkait anggaran, SDM petugas informasi, maklumat pelayanan, dan stand operasional prosedur pelayanan. (gie/rls/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait