Izin Praktek Didapat, Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Maksimal!

Kamis 12-09-2019,23:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan 74 surat praktek tenaga kesehatan, di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (12/9). Rinciannya, surat izin kerja perawat (SIKP) sebanyak 51 lembar, surat izin praktik bidan (SIPB) 19 lembar, surat izin praktik ahli teknologi labolatorium medik (SIP-ATLM) satu lembar dan surat izin kerja tenaga gizi (SIKTGz) tiga lembar serta surat izin praktik terapis gigi dan mulut (SIPTGM) sebanyak dua lembar. Dengan penyerahan surat izin tersebut, tenaga kesehatan dapat lebih maksimal melayani masyarakat. \"Saya tekankan dan berharap, agar seluruh tim kesehatan yang ada bisa melayani masyarakat Pesisir Barat dengan sepenuh hati,\" tegas Agus. Menurut dia, tenaga kesehatan harus mengutamakan pelayanan prima. Tutur sapa yang ramah, sehingga masyarakat yang ingin berobat merasa dilayani dengan baik. ”Sebab, kita memang pelayan masyarakat,\" sebut dia. (try/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait