radalampung.co.id - Setelah pendaftaran akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ditutup, sekolah bersiap untuk melakukan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), serta pemeringkatan siswa. Tahapan tersebut dijadwalkan pada 15 Januari hingga 8 Februari mendatang. Sedangkan, pendaftaran SNMPTN pada tanggal 11 - 25 Februari. Kepala SMA Negeri 2 Bandarlampung Jumani Darjo mengatakan, pihaknya sudah membentuk panitia untuk melalukan pendaftaran akun LTMPT maupun pengisian PDSS dan pemeringkatan siswa. \"Setelah menyelesaikan tahapan tang kemarin. Panitia akan melakukan pemeringkatan yang 40 persen,\" ujarnya, Selasa (14/1). Ia menjelaskan, dalam pemeringkatan siswa, pihaknya menggunakan nilai rapor yang sudah diunggah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). \"Dalam pemeringkatan ada rambu-rambunya, yang diperingkatkan berdasarkan mata pelajaran pokok pada jurusan masing-masing pada semester 1 sampai semester 5. Misalnya IPA, yaitu matematika, fisika, biologi, kimia, bahasa inggris dan bahasa indonesia,\" jelasnya. Pihaknya meyakini, bahwa sekolah tidak bisa merekayasa nilai-nilai yang sudah diunggah ke Dapodik. \"Saya yakin sekolah tidak bisa main-main dalam pemeringkatan ini. Sebab, nanti akan jadi masalah saat diterima di perguruan tinggi,\" tukasnya. Terpisah, kepala SMA Negeri 5 Bandarlampung Hendra Putra mengatakan, saat ini pihaknya tengah memvalidasi nilai-nilai rapor semester para peserta didik. \"Jangan sampai ada yang keliru. Mungkin sekitar 2 atau 3 hari pemeringkatan sudah selesai,\" ujarnya. Hendra menjelaskan, pemeringkatan dilakukan berdasarkan akreditasi sekolah masing-masing. Ia mencontohkan, SMA N 5 mendapatkan kuota 40 persen karena akreditasi sekolah A. \"Nah, untuk menentukan 40 persen nilai tertinggi tersebut, sekolah melakukan pemeringkatan yang ditentukan nilai pengetahuan dari semester 1 sampai semester 5 untuk pelajaran pokok per jurusan,\" terangnya. Namun, lanjutnya, jika nanti saat pemeringkatan ditemukan ada peserta didik memiliki nilai yang sama, pemeringkatan akan diserahkan ke sekolah. \"Dalam pemeringkatan itu juga ada rambu-rambunya. Kemungkinan ditentukan banyaknya prestasi yang diraih diantara peserta didik yang nilainya sama tersebut,\" pungkasnya. (rur/ang)
Sekolah Tidak Bisa Merubah Nilai di Dapodik
Selasa 14-01-2020,16:20 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,17:50 WIB
Berakhir Malam Ini, Happy Home Happy Deals di Superindo, Sunlight 1500g dan Deterjen dan Pewangi Super Hemat
Kamis 27-08-2026,14:52 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan Transformasi Transportasi Publik, Uji Coba Bus Menuju Program BTS 2026
Kamis 27-08-2026,13:45 WIB
BPJPH Telusuri Asal Ayam MBG yang Diduga Berisi Peluru Senapan Angin di Kotabumi
Kamis 27-08-2026,19:52 WIB
Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?
Kamis 27-08-2026,21:00 WIB
Soal Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Pesisir Barat Lampung, Ada Getaran Mirip Truk Berlalu
Terkini
Jumat 28-08-2026,08:28 WIB
Panduan Membentuk Perda Ideal: Dr Erman Syarif Terbitkan Buku Pengawasan Produk Hukum Daerah
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB
Lirik Relate, Beat Catchy! Naykilla and Tenxi Bawa Keseruan Baru di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,07:03 WIB
Pengguna Baru Aplikasi Yup Bisa Makan Enak Cuma 1 Ribu Rupiah: Cek Daftar Resto dan Kode Promo Gajian
Jumat 28-08-2026,06:56 WIB