Sekprov Lampung : Pemprov Akan Perbaiki Pengawasan Internal

Jumat 21-05-2021,07:01 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menjawab sorotan DPRD Lampung yang menilai pengawasan internal pemprov masih lemah. Usai rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat besar Sekretariat DPRD Lampung, Kamis (20/5), Fahrizal menjelaskan pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam pengawasan internal dalam melaksanakan pembangunan provinsi lampung ke depannya. \"Pengawasan selalu menjadi fokus kita. Pengawasan ini kan dinamis. Tergantung dengan tantangannya. Misal kalau dulu kita nggak pernah menghadapi Covid, sekarang ada Covid (tantangannya),\" ucapnya. Mengenai aksi ke depan, dia juga langsung memerintahkan Inspektur Lampung Fredy agar melakukan perbaikan-perbaikan kinerja SDM Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung. \"Tentunya APIP akan kita tingkatkan SDMnya, ini pak Inspektur, pak Fredy. Peningkatan SDM APIP dilakukan dengan pelatihan-pelatihan,\" ucapnya, didampingi Fredy. Sebelumnya, Pansus DPRD Lampung, terhadap LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov tahun anggaran 2020 menyoroti berbagai persoalan dan mengeluarkan sedikitnya 12 rekomendasi. Hal tersebut terungkap dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu (19/5). Beberapa rekomendasi tidak jauh seputar pengelolaan keuangan yang harus dibenahi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan lainnya. Seperti pada poin II yang dibacakan Juru Bicara Pansus, Budi Yuhanda. DPRD merekomendasikan kepada Pemprov untuk menyusun rencana aksi peningkatan pendapatan khususnya PAD untuk beberapa tahun kedepan (periode kepemimpinan Gubernur) dalam rangka optimalisasi PAD terutama terkait dengan peluang dan tantangan pandemi covid-19. Dokumen Ini disampaikan kepada DPRD yang akan menjadi pegangan DPRD dalam meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan dibidang pendapatan daerah. \"Agar OPD mengoptimalkan PAD dengan menerapkan sistem pembayaran secara online, meski capaian tahun ini tembus diatas 90 persen,\"paparnya. DPRD Lampung juga menilai pengawasan internal pemprov masih lemah lantaran masih banyak temuan BPK, untuk pekerjaan yang kurang volume dan praktik mark-up. Diantaranya, kekurangan volume belanja, atas pemeliharaan kendaraan tahun 2020 pada Biro Umum Setdaprov Lampung, sebesar Rp454,8 juta. Kemudian mark-up biaya penginapan sebesar Rp388,4 juta. Karenanya, Pansus DPRD juga merekomendasikan kepada Pemprov agar pemprov memperkuat kinerja APIP dan Inspektorat dengan meningkatkan kapasitas ASN pengawasan dan menyempurnakan Sistem pengawasan inspektorat, dan memperkuat fungsi panitia penerima barang. \"Atas kondisi ini, DPRD meminta diadakan penyusunan dan penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh dengan melibatkan DPRD, Dokumen Ini akan menjadi pegangan dalam DPRD menjalankan fungsi pengawasan,\" ucapnya. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengaku pihaknya akan merespon dan menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh DPRD Lampung. \"Intinya keseluruhan kita masih WTP. Nanti pak Gub akan menindaklanjuti, dengan inspektorat dan APIP,\" ucapnya. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait