Sekprov Minta Desa Punya Ruang Isolasi, Ini Respon Kadis PMD Lampung

Senin 16-11-2020,17:29 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menginstruksikan setiap desa di Lampung harus memiliki ruang isolasi khusus. Ruang itu diutamakan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Penganggarannya, menggunakan dana desa. Hal ini disampaikan Fahrizal saat ditemui Jumat lalu. \"Tidak ada perubahan kebijakan, yaitu desa daerah harus menyediakan ruang isolasi bagi pasien sampai ke tingkat desa. Ini bisa pakai dana desa untuk membuat ruang isolasi. Semua di fasilitasi dengan dana tersebut dan semua sudah ada regulasinya, pemerintah desa harus menyediakan ruang isolasi ini tidak bisa di selesaikan oleh pemerintah provinsi saja tapi semua harus setiap semua, dan kita harus memetakan, kita minta desa berperan aktif,\" jelas Fahrizal. Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan saat ini hampir seluruh desa sudah ada lokasi isolasi khusus untuk pasien tanpa gejala. \"Hampir setiap desa sudah ada (ruang isolasi). Namun, jika ingin di isolasi dirumah dengan keluarga nya juga tidak masalah. Dirumah sakit juga bisa. Tapi desa sudah sediakan, termasuk relawan Covid-19 di setiap desa sudah ada,\" jelasnya Senin (16/11). Setiap desa juga sudah memiliki satgas Covid-19, yang memiliki tugas menyiapkan rumah isolasi, disinfektan, masker dan edukasi ke masyarakat mengenai pandemi Covid-19 ini. Selain itu, saat ini sudah terbit Permendes 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa. Salah satunya adalah bagaimana mengantisipasi covid-19 saat ini. \"Kita juga sudah buatkan surat ke kabupaten untuk menyelesaikan dana desa di 2021 dengan aturan permendesa maupun sesuasi dengan program penanganan di tingkat provinsi. Ini sudah kita buatkan surat untuk panduan. Namun dana desa ini yang penting adalah musyawarah desa, sifatnya kita memberikan aturan dan imbau namun mereka harus rapat sendiri,\" lanjutnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait