radarlampung.co.id-Hingga kini, pemerintah pusat belum juga menetapkan Sekprov Definitif. Belum diketahui persoalannya dimana. Sebab, hasil rekrutmen panitia seleksi yang menyisakan tiga nama sudah selesai di Oktober 2018. Kondisi ini menuai sorotan Akademisi Universitas Lampung, Dr. Dedy Hermawan. Menurutnya, fenomena seperti ini jarang terjadi di lingkup pemerintahan. Dimana, tiga nama yakni Asisten Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadis (Pj. Sekprov), Kepala BKD Lampung, Dewi Budi Utami dan Inspektur Lampung Syaiful Dermawan sudah disetorkan ke pusat untuk diproses lebih lanjut. Dedy menduga, lamanya proses penetapan Sekprov definitif ini disebabkan oleh masa transisi dari Gubernur Lama dan Gubernur terpilih. \"Proses dilakukan oleh Gubernur saat ini. Sementara usernya lebih kepada Gubernur terpilih, \" ujarnya kepada radarlampung, Jumat (15/2). Dedy melanjutkan, seharusnya porsi pemerintah pusat bisa menjembatani antara gubernur saat ini dan gubernur terpilih. Untuk sama-sama menuntaskan masalah agar segera ada penetapan secara sah. \"Sebab, semua aturan dan prosedur sudah di lalui. Sekarang kuncinya menempatkan kepentingan publik dan daerah sebagai landasan utama, sekda dibutuhkan demi optimalnya organ birokrasi bekerja, \" tandasnya. Dia juga mendorong kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, agar bisa melakukan konsultasi kepada pihak terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ternasuk Ombudsman untuk menelaah hambatan dan mencari jalan keluar.\"Nah, harus juga proaktif ke Kemendagri. Masalahnya dimana, \" imbuhnya. (abd/wdi)
Sekprov Tak Kunjung Definitif, Pengamat : Ini Jarang Terjadi
Jumat 15-02-2019,17:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Terkini
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB