Jabatan Kasatreskrim Polres Tanggamus Berganti

Jumat 25-03-2022,15:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jabatan Kasatreskrim Polres Tanggamus resmi berganti, dari Iptu Ramon Zamora ke Iptu Hendra Safuan. Prosesi serah terima jabatan (sertijab) berlangsung Jumat (25/3), dipimpin Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi. Selain Kasatreskrim, posisi Kapolsek Cukuhbalak juga berganti dari Ipda Eko Sujarwo kepada Ipda Adi Setiawan Pergantian berdasar Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/168/III/KEP./2022 tanggal 10 Maret 2022 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kombes Pol Endang Widowati. Iptu Ramon Zamora pindah tugas sebagai Kanit 3 Sipammat Subditgasum Ditsamapta Polda Lampung. Sementara penggantinya, Iptu Hendra Safuan, sebelumnya Pama Polres Mesuji. Dalam amanatnya, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, mutasi pejabat adalah hal biasa. Tour of duty dan tour of area, merupakan penyegaran dan peningkatan kapabilitas personel dan organisasi. Sehingga nantinya pelayanan terhadap masyarakat dapat meningkat. “Mutasi jabatan di tubuh Polri, merupakan hal yang biasa. Tujuannya adalah sebagai upaya penyegaran, guna mencapai tujuan organisasi,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi Dalam rangka berinovasi dalam melayani masyarakat demi kemajuan Polres Tanggamus, Kapolres meyakini, cukup banyak hal yang telah dicapai dua perwira lama. Atas nama pribadi dan institusi, ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Iptu Ramon Zamora dan Ipda Eko Sujarwo. Kemudian selamat datang untuk Iptu Hendra Safuan dan Ipda Adi Setiawan. \"Kekurangan-kekurangan yang ada, hendaknya saudara jadikan peluang untuk diubah menjadi sebuah keberhasilan bagi Kasatreskrim dan Kapolsek Cukuhbalak. Saya harapkan, saudara dapat menjalankan semua tugas dan kewajiban dengan baik, sesuai dengan fungsi. Terpenting, saya harapkan pejabat baru dapat mendukung program Polres Tanggamus BAGUS (Bersih, Aplikatif, Guyub, Unggul, dan Simpatik),\" tegas kapolres. (ehl/ral/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait