Selalu Waspada, Lampung Masuk Daftar Provinsi Tingkat Resiko Bencana Alam Tinggi

Kamis 15-04-2021,19:10 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bentuk antisipasi dini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melakukan kajian pembuatan peta indeks resiko atau daerah yang memiliki potensi bencana. Sekretaris BPBD Lampung Indra Utama mengatakan, peta indeks resiko ini untuk menentukan potensi daerah rawan bencana. Kemudian terkait kerentanan yang terdiri dari jumlah penduduk terdampak, dan kemampuan penanganannya. \"Sekitar 900 peta potensi (bencana di Lampung, red), kemampuan dan kerentanan kedalamnya sampai ke tingkat kecamatan. Teman-teman kabupaten seperti Pringsewu dan Tanggamus sudah membuat itu kedalamannya sampai dengan tingkat desa,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Kamis (15/4). Kata Indra, pihaknya memasukan titik-titik yang rutin terjadi bencana alam pada peta kejian resiko bencana, berupa peta-peta dasar melalui mitigasi bencana. Tujuannya tidak lain untuk mempermudah antisipasi bencana. Untuk tahun 2021 sendiri, lanjutnya setidaknya telah terjadi 50 bencana di Lampung, dengan mayoritas tanah longsor dan banjir. \"Kalau terbanyak banjir dan longsor, salah satu daerah yang sering terjadi Tanggamus atau daerah pesisir. Gempa juga ada tapi tidak sampai merobohkan rumah,\" jelasnya. Terbaru, menurut Indra terjadi puting beliung, mulai dari Lampung Selatan, Lamlung Timur, Pesawaran, Tanggamus, dan Metro. \"Namun skalanya masih bisa ditangani oleh daerah. Banjir dan longsor terutama di perbatasan Pesisir Barat dengan Bengkulu dan Tanggamus juga dalam hitungan jam bisa ditangani,\" tuturnya. Ditambahkan Indra, Lampung termasuk kedalam provinsi dengan tingkat resiko bencana alam tinggi. \"Tetapi masing-masing daerah memiliki karakteristik masing-masing. Jadi tidak bisa disamakan,\" ucapnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait