Selama Operasi Cempaka Polres Lamtim Jaring 58 Tersangka

Selasa 25-02-2020,08:57 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Dalam tempo 12 hari Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 58 tersangka.

Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa 2 pucuk senjata api rakitan, 2 bilah senjata tajam, 11 unit sepeda motor, 18 set kartu remi, ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan uang tunai Rp3.739.000. Kemudian, 22,57 gram sabu-sabu dan 30,19 gram tembakau sintetis.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, para tersangka itu berhasil diamankan dalam operasi Cempaka Krakatau yang digelar mulai 13 hingga 24 Februari 2020.

Menurutnya, para tersangka itu diamankan dari 42 kasus yang terungkap. Antara lain, 14 kasus judi, 13 kasus pencurian dengan pemberatan dan 5 kasus narkoba. \"Operasi cempaka digelar dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lamtim,\"terang AKBP Wawan Setiwan didampingi Kabag Ops Kompol Hakim Rambe, Kasat Reskrim AKP Faria Arista dan Kasubbag Humas Ipda Amran saat ekspose hasil operasi cempaka, Selasa (25/2). 

Ditambahkan, pasca operasi cempaka jajaran Polres Lamtim tetap akan melaksanakan operasi rutin dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Lamtim. (wid/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait