Jadi Kurir SS, Ranger Organ Tunggal Ditangkap Polisi

Kamis 22-08-2019,01:38 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ariyanto alias Tukas (24), warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah, dibekuk Polsek Trimurjo ketika akan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu (SS), Rabu (21/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Kurir SS ini ditangkap di Jalan Raya Metro-Wates, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo. Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. \"Kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis SS. Kita langsung tindak lanjuti informasi ini. Tepatnya di depan SMPN 1 Trimurjo, Jalan Raya Metro-Wates, Kampung Purwodadi, kita lihat gerak-gerik tersangka mencurigakan. Setelah diperiksa, di dalam bungkus rokok yang dipegang tangan kiri ditemukan plastik kecil putih berisi SS,\" katanya. Selanjutnya, kata Kurmen, tersangka yang berprofesi sebagai ranger organ tunggal langsung dibawa ke Mapolsek Trimurjo. \"Kita bawa ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka mengaku sebagai kurir hendak mengantarkan SS senilai Rp200 ribu kepada seseorang,\" ujarnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait