Selama September Polres Pesawaran Berhasil Ringkus 14 Tersangka Narkoba

Selasa 09-10-2018,11:04 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan narkoba selama September di wilayah hukum Polres Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, dari 14 tersangka tersebut barang bukti yang diamankan sebanyak 37 gram narkotika jenis sabu-sabu. \"Dari ungkap kasus itu diamankan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang terbanyak di wilayah Gedongtataan dan Waylima yakni 4 kasus. Tegineneng 3 kasus dan Negerikaton 1 kasus,\"ungkap Syaiful saat ekspose ungkap kasus, Selasa (9/10). Dikatakan, para tersangka akan dijerat pasal 114 juncto 112 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara \"Dari tersangka yang kita amankan masih jaringan lokal, belum ada jaringan nasional. Masih sekitar wilayah Bandarlampung dan Pesawaran,\" pungkasnya. (ozi/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait