Radarlampung.co.id - Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan narkoba selama September di wilayah hukum Polres Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, dari 14 tersangka tersebut barang bukti yang diamankan sebanyak 37 gram narkotika jenis sabu-sabu. \"Dari ungkap kasus itu diamankan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang terbanyak di wilayah Gedongtataan dan Waylima yakni 4 kasus. Tegineneng 3 kasus dan Negerikaton 1 kasus,\"ungkap Syaiful saat ekspose ungkap kasus, Selasa (9/10). Dikatakan, para tersangka akan dijerat pasal 114 juncto 112 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara \"Dari tersangka yang kita amankan masih jaringan lokal, belum ada jaringan nasional. Masih sekitar wilayah Bandarlampung dan Pesawaran,\" pungkasnya. (ozi/ang)
Selama September Polres Pesawaran Berhasil Ringkus 14 Tersangka Narkoba
Selasa 09-10-2018,11:04 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,10:33 WIB
Tinggalkan Peluang Karier Kantoran, Alumni Unila Ini Sukses Bangun Bisnis Kopi Lampung Beromzet Rp 6 Miliar
Senin 13-04-2026,07:24 WIB
Peringatan Dini BMKG Lampung 13 April 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Ini
Senin 13-04-2026,10:04 WIB
Kolam Renang Unila Jadi Favorit Warga, Fasilitas Lengkap dan Terbuka untuk Umum
Senin 13-04-2026,07:56 WIB
Kuasa Hukum Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Tanah Kemenag Tak Valid, Dakwaan Disebut Obscuur Libel
Terkini
Senin 13-04-2026,15:56 WIB
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1
Senin 13-04-2026,12:02 WIB
Musrenbang Lampung 2026 Bongkar Jurang Infrastruktur Jalan Antarwilayah
Senin 13-04-2026,11:54 WIB
Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Bandar Lampung Percepat Vaksinasi PMK, 210 Ekor Ternak Sudah Divaksin
Senin 13-04-2026,11:00 WIB