RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan, masuknya Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan dalam tiga besar lomba desa tingkat provinsi tidak semata-mata mengejar juara. Namun apa yang diraih bisa menjadi cerminan untuk desa lainnya. \"Pesawaran concern mem-branding smart villages sesuai arahan Gubernur Lampung. Saya tahu, lomba desa bukan piagam yang dicari. Tapi kemajuan dan perkembangan yang dapat menjadi turunan atau cerminan bagi desa lainnya,\" kata Dendi Ramadhona saat memberikan sambutan pada penilaian lomba desa tingkat provinsi di Desa Cipadang, Senin (7/6). Menurut dia, pemerintah daerah, kecamatan dan desa berkomitmen untuk maju terus dan bisa menyuguhkan indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam penilaian lomba desa. \"Saya serahkan sepenuhnya kepada tim penilai. Saya yakin tim penilai sangat profesional. Kami ingin menang. Juara dan maju bagi kemajuan masyarakat Pesawaran,\" tandasnya. (ozi/ais)
Jadikan Cipadang Contoh untuk Desa Lainnya
Senin 07-06-2021,12:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Terkini
Rabu 22-04-2026,07:07 WIB
Cek Promo Indomaret Hari Ini, Mama Lemon Hanya Rp8.500, Buruan Serbu Sebelum Berakhir
Rabu 22-04-2026,06:03 WIB
Saham WBSA Disuspensi BEI, Naik Lebih dari 300 Persen dalam Sepekan
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB