radarlampung.co.id – Sebanyak 77 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pringsewu naik pangkat dari Pembina (IV/a) ke Pembina Tingkat Satu (IV/b). Mereka berasal dari pejabat struktural dan fungsional. Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, kenaikan pangkat harus disyukuri. Sebab tidak semua ASN bisa naik pangkat karena berbagai hal. Di antaranya kesalahan administrasi dan lainnya. \"Kenaikan pangkat pada prinsipnya bukan hak. Melainkan sebuah prestasi,\" kata Fauzi didampingi Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Dawam Raharjo saat menyerahkan SK kenaikan pangkat dalam apel di lapangan pemkab, Senin (24/6). Fauzi melanjutkan, mereka yang naik pangkat semula pembina ke pembina tingkat satu. \"Sebagai pembina, sudah semestinya harus mampu menjadi contoh teladan serta membina ASN yang berada dibawahnya. Dalam segala hal. Baik dari segi kedisiplinan, kinerja dan lain sebagainya,” pesannya. (sag/ais)
Selamat, 77 ASN Pringsewu Naik Pangkat
Senin 24-06-2019,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,07:40 WIB
BMKG Lampung Rilis Prakiraan Cuaca 21 September 2026: Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,10:12 WIB
Promo September Ceria di Chandra Superstore, Ada Harga Super Hemat Deterjen
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,17:10 WIB
Operasi Antik Sepekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 24 Tersangka Narkoba
Terkini
Senin 21-09-2026,20:52 WIB
Menghubungkan Nusantara via Digital: Transformasi Ferizy dan Peran Strategis ASDP
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,17:10 WIB
Operasi Antik Sepekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 24 Tersangka Narkoba
Senin 21-09-2026,15:39 WIB