Jadwal Sudah Ditentukan, Pelantikan Dewan Waykanan Tunggu SK

Minggu 04-08-2019,21:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Berkas persyaratan pelantikan 40 anggota DPRD Waykanan terpilih sudah diajukan ke Gubernur Lampung. Saat ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) pelantikan. Sekretaris Kabupaten Waykanan Saiful mengatakan, pelantikan rencananya dilaksanakan Senin (19/8). ”Usulan pelantikan sudah disampaikan ke pemprov. Rencananya dilakukan 19 Agustus. Namun tergantung SK Gubernur,” kata Saipul. Dalam pemilu 2019, terjadi perubahan perolehan suara partai. Sejumlah anggota DPRD incumbent juga tidak lolos. Salah satunya PDIP, yang mendapat empat kursi pada pemilu 2019. Sebelumnya, partai ini mendapat lima kursi. Kemudian Partai Gerindra mendapat lima kursi. Sementara Partai Hanura hanya memperoleh dua kursi. Pemilu sebelumnya, partai tersebut mendapat lima kursi. Sementara Partai Amanat Nasional mendapat empat kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa lima kursi. Kemudian Partai Golkar meraih tiga kursi, dan PKS dua kursi. (sah/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait