radarlampung.co.id - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu, terungkap saat Walikota Bandarlampung Herman HN menerima piagam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Lampung yang dilakukan secara virtual menggunakan video conference, Jumat (26/6). Diraihnya penghargaan WTP atas hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2019, menjadi tambahan prestasi pemerintahan yang dipimpin oleh walikota dua periode, Herman HN ini. Dengan demikian, Pemkot Bandarlampung tercatat meraih Opini WTP, sebanyak sepuluh kali berturut-turut terhitung sejak Herman HN menjabat pada tahun 2010. Herman HN mengatakan, diraihnya WTP sepuluh kali berturut-turut itu merupakan komitmen Pemkot Bandarlampung tentang pengelolaan keuangan daerah. \"Alhamdulillah Pemkot Bandarlampung kembali meraih penghargaan dari BPK RI Perwakilan Lampung, penghargaan yang kesepuluh kali ini menjadi penyemangat kami untuk terus bekerja untuk kesejahteraan rakyat,\" ucapnya. Selain itu, dirinya berharap Pemkot Bandarlampung akan terus melakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan. (apr/yud)
Selamat! Bandarlampung Kembali Raih WTP
Jumat 26-06-2020,18:39 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :