RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak tujuh Komisioner KPU Lampung periode 2019-2024 ditetapkan. Mereka yakni, Erwan Bustami, Antoniyus, Ismanto, Esti Nur Fathonah, Agus Riyanto, Ali Sidik, dan M Tio Aliansyah.
Dengan cadangan Titik Sutriningsih, Warsito, Sri Fatimah, dan Marthon.
Kepastian tersebut merujuk pada surat KPU RI Nomor: 60/SDM.13-P/05/KPU/X/2019 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2019-2024.
Selamat! Ini Komposisi Anyar KPU Lampung, Wajah Lama Masih Mendominasi
Senin 14-10-2019,14:15 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :