radarlampung.co.id – Video tik tok perempuan muda dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian Inspektorat Pringsewu. Selain langkah pembinaan, akan ada sanksi etika dan moral untuk S, oknum pegawai itu. Inspektur Endang Budiarti mengatakan, setelah video tik tok tersebut viral, S, pegawai yang berada dalam video tersebut langsung diberikan pembinaan oleh pimpinannya di Dinas P3AP2KB Pringsewu. ”Tinggal tindak lanjut. Dipanggil untuk klarifikasi,\" kata Endang. Untuk sanksi, terus Endang, sejauh ini sebatas etika dan moral. Berkaca dari kejadian ini, ASN di Pemkab Pringsewu harus dapat menjaga etika dan moralnya. ”Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi yang lain. Sebagai PNS, etika dan moral harus diutamakan. Dijaga dengan baik kedisiplinannya,” tegas Endang. Sementara, terkait video tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Pringsewu Nazri mengaku dirinya sudah mengambil langkah. \"Sudah kita panggil dan dilakukan pembinaan,\" kata Nazri. Hal tersebut juga ditindaklanjutidengan nota dinas dan dilaporkan ke Inspektorat. Diketahui, warga Pringsewu dihebohkan dengan beredarnya aplikasi tik tok perempuan muda dengan seorang ASN. Jika dilihat dari pakaian dinas yang dikenakan, pegawai tersebut bekerja di Pemkab Pringsewu. Dalam rekaman berdruasi 15 detik tersebut, ASN berinisial S mengenakan pakaian dinas. Sedang rekan wanita memakai kaos hitam. Mereka membawa lagu dengan cara lipsync dengan mesra. Saat itu, posisi S sedang mengemudi. (mul/sag/ais)
Jaga Etika dan Moral, Jangan Sembarangan Tik Tok!
Rabu 27-02-2019,22:16 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :