Selang Sepekan, Tekab 308 Polres Lamtim Tangkap Pembunuh Pelatih Sepak Bola

Sabtu 11-07-2020,16:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selang sepekan. Anggota Polres Lampung Timur mengungkap kasus pembunuhan Agus Sutrisno alias Gepeng (35), warga Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban. Dua tersangka ditangkap, Sabtu (11/7).

Mereka adalah Sigro Sasmito (40), warga Kecamatan Batanghari Nuban. Kemudian Mukim (45), yang diduga ikut menjual motor korban. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dua unit ponsel.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Faria Arista menjelaskan, pembunuhan tersebut terjadi Jumat (3/7) lalu.

Awalnya, Sigro mengajak Agus ke kosannya di Metro. Di sana, mereka menenggak minuman keras.

Lalu Agus yang merupakan pelatih sepakbola pamit pulang. Lantas Sigro dan WH (buron, Red) mengantar Agus. Mereka mengendarai motor berbonceng tiga.

\"Saat itu posisi korban di tengah. Sementara tersangka mengemudikan motor,\" Faria, Sabtu (11/7).

Ketika melintas di perbatasan Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan dan Desa Gedung Dalam, Batanghari Nuban, Sigro menghentikan motor.

Lalu WH mencekik leher Agus dari belakang. Sementara Sigro memukul kepalanya. Agus tewas dan dibuang ke sumur tak terpakai di kawasan bendungan Garongan (Dam Swadaya) Desa Gondangrejo, Pekalongan.

Setelah itu, Sigro dan WH kabur membawa sepeda motor Suzuki Smash serta ponsel milik Agus.

\"Mayat korban ditemukan warga, setelah mencium bau tidak sedap saat melintas di dekat sumur, Sabtu (4/7) petang,\" ujarnya.

Berdasar hasil otopsi, korban tewas diduga dibunuh. Polisi melakukan penyelidikan. Sigro dan Mukmin ditangkap gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung dan Resmob Polres Siak, saat bersembunyi di Riau.

\"Kedua tersangka ditangkap di hutan Akasia, sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi persembunyian mereka cukup jauh. Kita harus berjalan kaki sekitar tiga kilometer. Saat ini tersangka masih bawa ke Lamtim,\" urainya. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait