Jaga Pintu Masuk, Dirikan Enam Posko Penyekatan di Pringsewu

Sabtu 14-08-2021,09:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polres Pringsewu mendirikan enam pos penyekatan. Langkah ini diambil menyusul pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kabupaten itu. Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Ridho mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pos penyekatan beroperasi dari tanggal 10-23 Agustus mendatang. \"Kita tindaklanjuti dengan mendirikan enam pos penyekatan di Pringsewu. Sudah mulai sejak kemarin,\" kata Iptu Ridho. Enam posko penyekatan ini terdiri dari pos penyekat tingkat kabupaten di ring 1 Pospol Pasar Induk Pringsewu. Kemudian pos penyekat ring 2 di pos Tugu Gajah dan Jalinbar Fajaresuk serta pos penyekat ring 3 di Pospol Pasar Gadingrejo. Selanjutnya pos penyekat ring 3 di Pospol Sukoharjo dan Pospol Pagelaran. Pada pos penyekatan, kendaraan yang datang ke Pringsewu diperiksa. Pengemudi diminta menunjukkan surat keterangan seperti hasil rapid test dan vaksinasi. \"Utamanya terhadap kendaraan luar daerah. Bila tidak ada surat keterangan, kita suruh putar balik, \" tegasnya Penerapan pos penyekat PPKM level 4 ini bertujuan mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona di Pringsewu yang masuk zona merah. (mul/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait