Radarlampung.co.id - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui jalur Penelusuran Minat Kemampuan Akademik dan Bakat (PMKAB) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) diperpanjang hingga 29 Maret 2019 mendatang. Kasubbag Akademik dan Kemahasiswaan Polinela Kasmir mengatakan, perpanjangan seleksi jalur PMKAB dilakukan untuk mengakomodir sekolah yang terlambat mendapatkan informasi dari pihaknya. \"Untuk mengakomodir ada beberapa yang mungkin terlambat mendapatkan informasinya dari Polinela. Karena ada (sekolah) yang menelepon kami belum dapat informasi,\" katanya kepada Radarlampung, Jumat (15/3). Karena itu, sambung dia, akhirnya pihaknya memutuskan untuk memperpanjang hingga 29 Maret 2019 yang seharusnya penerimaan pendaftaran pendaftar dijadwalkan terakhir hari ini, Jumat (15/3). Menurutnya, pihaknya tidak akan melakukan sosialisasi. Karena cukup melalui pengumuman di website Polinela dan melakukan pemberitahuan dengan mengirimi sekoah pesan elektronik (e-mail). \"Kami lakukan pemberitahuan melalui email oleh tim IT kami. Sekolah yang engga ada emailnya, ya terpaksa mungkin tidak dapat informasi,\" tandasnya. (apr/kyd)
Seleksi PMKAB Polinela Diperpanjang
Jumat 15-03-2019,19:15 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,17:22 WIB
Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan
Terkini
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,18:29 WIB