Sembilan Kali Beraksi, Pembobol Rumah Terciduk

Jumat 08-01-2021,16:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejahatan yang dilakukan AH, warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu terhenti.

Sembilan kali beraksi, bandit pembobol rumah serta warung ini ditangkap gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo, Jumat dini hari.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penangkapan AH menindaklanjuti dugaan pencurian ponsel di kediaman Ramli Wardani (52), warga Pekon Pandansari.

Peristiwa itu tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B-229/X/2020/ POLDA LPG/RES SEWU/SEK SUKO tertanggal 29 Oktober 2020.

Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa AH adalah pelakunya. Ia diamankan sekitar pukul 02.30 WIB, Jumat.

Musakir mengungkap, dari hasil pemeriksaan, AH beraksi pada beberapa tempat. \"Dalam rentang waktu tahun 2019-2020, sudah melakukan pencurian pada sembilan TKP,\" sebut dia.

Delapan lokasi ada di Pekon Pandansari. Satu di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo. \"Sasarannya warung kelontongan, toko bangunan dan rumah warga,\" urainya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait