Sembilan Lokasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Motaain Dipastikan Siap

Rabu 12-05-2021,17:00 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kamis (6/5) melakukan peninjauan ke beberapa titik lokasi yang nantinya akan dijadikan sebagai tempat pendukung program pembangunan di kawasan perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Program pembangunan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw yang akan digarap hingga Tahun 2022 mendatang. Kunjungan tim BNPP dibagi tiga tim dari setiap masing-masing lokasi. Dalam perjalanannya, tiga tim BNPP didampingi oleh beberapa pejabat setempat seperti Kepala Desa, Camat dan Organisasi Pemerintah Daerah terkait. Tim pertama mengunjungi lokasi penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan jalan simpang (Sp.) Haliluik, Pembangunan kawasan peternakan terpadu Sonis Laloran, Pembangunan embung teknis Lookeu, Pembangunan embung teknis Naekasa dan Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran. Untuk tim kedua, mengunjungi sembilan titik lokasi diantaranya: Pembangunan gudang/depo non SRG di Desa Silawan Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat di Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan penyediaan bibit sapi di Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor di Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan SPBU di Motaain, Pembangunan industri pakan ternak ayam di Desa Tulakadi Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Motaain (Dusun Webua, Desa Dafala, Kec. Tasifeto Timur), Pembangunan jalan penghubung PLBN Motaain – Atapupu, dan Pembangunan sumur bor air tanah dalam di Desa Umaklara Kec. Tasifeto Timur. Sementara tim ketiga, melakukan peninjauan di tiga titik lokasi, yakni Pembangunan embung air baku di Kec. Lakmanen, Penanganan ruas jalan Fulur – Nualain – Henes, dan Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat di Kec. Lakmanen. Dari hasil pengamatan Fajar Indonesia Network (FIN) yang ikut dalam tim kedua di lapangan, lokasi-lokasi yang sedianya dipilih untuk menjadi pembangunan di kawasan perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semuanya sudah dapat dipastikan. Namun, dari sembilan titik lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut, tiga diantara yakni Pembangunan gudang/depo non SRG, Pembangunan industri pakan ternak ayam dan Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat Kec. Tasifeto Timur, masih menyisakan sedikit kendala. Untuk kendala lokasi Pembangunan industri pakan ternak ayam misalnya, di mana area itu terlihat masih dijadikan lahan perkebunan yang selama ini digarap oleh masyarakat setempat untuk kepentingan hajat hidup mereka. Bahkan, Bupati Belu (Taolin Agustinus) menganggap, bahwa lokasi itu tidak sesuai dengan tata ruang daerah. “Tapi masalah ini sudah selesai, kalau misalkan kemaren itu masih masalah, dia akan ngomong pada rapat. Mungkin, kata tidak sesuai oleh Bupati ini karena adanya masukan, karena Bupati kan baru delapan hari menjabat, maklum lah, mungkin beliau belum terinformasikan secara lengkap,” kata Perencana Ahli Madya pada Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan, Fanderson K.A, kepada FIN, Sabtu (8/5). Setali tiga uang, lokasi untuk Pembangunan gudang/depo non SRG pun dinilai Bupati tidak sesuai dengan tata ruang daerah Belu. Namun, setelah pihak BNPP melakukan penyesuaian melalui Peraturan Presiden (Perpres), ternyata hal itu sudah sesuai. Artinya, tidak menyalahi aturan. “Kata Bupati, lokasi gudang/depo non SRG tidak sesuai dengan tata ruang daerah, dan katanya itu menyalahi. Setelah didiskusikan dan memperhatikan dengan Perpres 179/2014, sesungguhnya lokasi Inpres tersebut telah sesuai dengan rencana tata ruang. Namun, perlu dilakukan kembali pencermatan bersama,” terangnya. Adapun untuk persoalan pasar sendiri, pihak BNPP akan membahasnya kembali di Jakarta bersama Kementerian terkait. Sebab rencananya, lokasi yang semula akan dijadikan pasar tersebut akan dipindah ke titik lain. “Kalau untuk pasar, masih kita harus bicarakan di Jakarta. Sebab, rencananya kita pindah ke lokasi baru. Yang menjadi kendala, pertama itu karena rawan longsor, menurut informasi dari dinas perdagangan dan pak camat kalau setiap sabtu itu macet karena pasar tumpah,” jelasnya. “Mungkin lokasinya belum ditata secara baik, dan pedagang sesuka hati menempati lahan, ya akhirnya kan pedagang meluber tumpah ke jalan raya dan jadi macet,” sambungnya. Meski demikian, pemindahan lokasi pasar tersebut harus disampaikan ke Kemenko Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut, karena hal tersebut menjadi ranahnya Kemenko Perekonomian. “Tapi bagi saya sih gak masalah, tinggal kita lapor ke Kementerian Perekonomian, ada beberapa pergeseran titik lokasi pasar,” ujarnya. Melalui pembangunan jalan dan pembangunan embung teknis, BNPP berharap pada akhirnya tidak hanya membuka aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah serta akses kemudahaan menikmati air untuk mendukung usaha pertanian dan peternakan. “Terlebih juga, pembangunan tersebut dapat membuka peluang ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pengembangan komoditas unggulan desa di kawasan perbatasan Motaain,” tuturnya. Selain itu, dalam menjalankan Inpres 2021 ini, BNPP telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belu untuk meminta dukungan berupa dokumen perencanaan dan spesifikasi titik lokasi kemanfaatan. Bupati Belu, Taolin Agustinus menambahkan, bahwa pihaknya akan mendukung semua program pemerintah pusat untuk mengembangkan kawasan perbatasan Motaain sebagai sentra perekonomian baru. “Kami sudah menyiapkan segala sesuatu yang terkait tentang itu (Inpres Nomor 1 Tahun 2021), regulasi, penyiapan lahan dan hal-hal teknis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami siapkan dalam waktu yang terukur,” pungkasnya. Dapat diketahui, kawasan perbatasan Motaain akan menerima 20 program kegiatan pembangunan yang akan dikerjakan oleh enam Kementerian terkait. Diantaranya Kementerian Pertanian, Kementerian PURP, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian ESDM. (rls/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait