Sembilan Tahun Dicabuli, si Cantik tak Tahan Lagi, Ayah Tiri dilaporkan ke Polisi

Selasa 21-12-2021,21:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi bejat Su (51) kepada Bu (18), anak tirinya berlangsung selama sembilan tahun. Kali terakhir, ia melakukan pencabulan pada Minggu (14/11) silam. Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, Bu mulai dicabuli pada 2012. Saat itu ia berusia sembilan tahun dan masih duduk di kelas 3 SD. \"Korban sempat menolak, namun takut dan tidak berani melawan karena mendapat ancaman akan dipukul. Selain itu, setiap akan melakukan aksinya, tersangka juga memberikan sejumlah uang kepada korban,\" kata Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Ketika Bu berusia 15 tahun, ia diiming-imingi belajar motor. Saat itulah ia kali pertama diintimi. \"Hingga puluhan kali pencabulan terjadi. Terakhir, terjadi 14 November lalu,\" beber Iptu Feabo. Su melakukan pencabulan tersebut di sejumlah lokasi. Mulai dari kamar Bu, kamar mandi hingga areal perkebunan. Lantaran tidak tahan, Bu mengadu kepada ibunya. Selain itu, ia takut peristiwa serupa terjadi pada adik-adiknya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Su diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu saat berada di sebuah warung bakso di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (20/12). Dari hasil pemeriksaan polisi, Su mengaku melakukan pencabulan karena tidak tahan menahan nafsu melihat kecantikan anak dari istri keduanya tersebut. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait