Semester Pertama, PAD Lamtim Terealisasi 37 Persen

Minggu 12-07-2020,16:09 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Hingga semester pertama, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lampung Timur telah mencapai Rp56,750 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur Senen Mustakim menjelaskan, tahun 2020 ini penerimaan dari PAD ditargetkan Rp153,317 miliar. Dari jumlah tersebut, hingga akhir Juni 2020 telah terealisasi Rp56,750 miliar atau 37,01 persen. Penerimaan PAD itu antara lain bersumber dari pajak daerah Rp67,095 miliar dan telah terealisasi Rp26,943 miliar atau 40 persen. Kemudian, retribusi daerah Rp5,455 miliar dan telah terealisasi Rp1,115 miliar atau 20,45 persen. Dilanjutkan, realisasi penerimaan PAD memang masih di bawah 50 persen. Hal itu, antara lain  dampak pandemi corona virus disease (covid-19) yang menyebabkan penurunan perekonomian masyarakat.  Menurutnya, guna meringankan masyarakat yang terdampak covid-19, khususnya para pengusaha perhotelan dan restoran. Pemkab Lamtim memberikan stimulan kepada wajib pajak. Kebijakan itu tertuang melalui Surat Bupati Lampung Timur nomor 970/746/29-SK/2020 tentang dukungan stimulan kepada wajib pajak untuk menanangani dampak covid-19.  Melalui surat tersebut, Pemkab Lamtim memberikan keringanan berupa pembebasan pajak hotel dan restoran selama 3 bulan terhitung sejak April hingga Juni 2020. “Untuk bulan Juli ini diharapkan wajib pajak kembali memenuhi kewajibannya,” kata Senen Mustakim didampingi Kabid Penagihan dan Pengawasan I Gusti Ngurah Ria. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait