Sempat Buron 6 Tahun, Terduga Pelaku Pembunuhan Ini Diamankan Polisi

Jumat 25-06-2021,19:17 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Polsek Tanjungsenang berhasil mengamankan JN (38) warga Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan yang buron selama 6 tahun belakangan, Rabu (23/6).

JN diketahui merupakan satu dari tujuh terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap Mat Husin (50, ayah) dan putranya, Amadi (30) pada 2016 silam. JN diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Perum Tanjung Raya Permai, Tanjungsenang.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Tanjungsenang, Ipda Rosali saat dihubungi Jumat (25/6). “Iya benar, yang bersangkutan ditangkap di salah satu rumah kontrakan di wilayah hukum kita, sekitar jam tujuh malam,” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, JN diketahui baru dua minggu tinggal di rumah kontrakan tersebut. Hal itu diketahui oleh anggota Bhabinkamtibmas setempat yang kemudian melaporkan hal itu Polsek Tanjungsenang.

Dia juga mengatakan, setelah memastikan identitas JN dan berkoordinasi dengan Polres Ogan Komering Ilir (OKI, pelaku kemudian langsung disergap di kediamannya tanpa perlawanan.

Kepada polisi, JN mengaku datang ke Lampung untuk menyekolahkan anaknya di salah satu SMA di Bandarlampung. “Tapi kita masih melakukan penyelidikan alasa dia mengontrak rumah di wilayah Tanjungsenang,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JN yang diduga terlibat aksi pembunuhan Mat Husin dan Amadi tersebut sempat membantah keterlibatannya. JN mengaku hanya kebetulan berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.

Rosali juga mengatakan, JN telah diserahkan ke Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di sana,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Laporan Kepolisian (LP) LP/B/07/II/2016/POLRES OKI tertanggal 15 Februari 2016, kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Mat Husin dan Amadi tersenuy melibatkan tujuh orang.

Masing-masing berinisial JN dan K yang sudah diamankan, serta empat orang yang masih dalam pengejaran polisi masing-masing berinisial HJ, AN, AD, R, dan satu orang identitas lainnya yang belum diketahui.

Pembunuhan ini berawal dari salah paham terkait perselisihan lahan register tanaman jenis kayu Gelam antara korban Mat Husin dengan R. Pelaku yang dendam, kemudian mengajak enam rekan lainnya untuk membunuh Mat Husin.

Mat Husin tewas dengan 10 luka tembakan. Korban diketahui diberondong dengan para pelaku secara bergantian. Melihat sang ayah ditembaki, Amadi kemudian berusaha menolong.

Namun Amadi juga justru menjadi korban dan tewas dengan lima luka tembakan. Dalam peristiwa tersebut, salah satu saksi mata yang ikut terkena tembakan mengaku sempat melihat JN juga ikut menembak korban dengan senjata api rakitan laras panjang. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait