Sempat Diragukan, Dua Timsel KPU Lampung Tetap Dipertahankan

Sabtu 20-07-2019,22:32 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Dua anggota tim seleksi (timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung, Dr. Hertanto dan Dr. Budiono tetap dipertahankan KPU RI menjadi anggota Timsel.

Keduanya sempat dimintai klarifikasi oleh KPU RI, Sabtu (20/7), di Kantor KPU Lampung terkait adanya laporan masyarakat yang meragukan integritas dan indenpendensi.

Klarifikasi dilakukan oleh Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting. Dari pengaduan masyarakat yang masuk, kata Wahyu, Budiono disebut pernah menjabat sebagai tenaga ahli Gubernur Lampung di era M. Ridho Ficardo. Sedangkan, Hertanto lebih karena statusnya sebagai suami dari Handy Mulyaningsih yang sekarang masih menjabat anggota KPU Lampung.

Dari klarifikasi, sambung Wahyu, Budiono mengakui pernah menjadi tenaga ahli. \"Pak Budiono selama bekerja tidak pernah ada catatan buruk,\" kata dia.

Sedangkan, Hertanto dia mengakui sebagai suami sah Handy Mulyaningsih. \"Tetapi tak ada catatan Dr. Hertanto selama istrinya menjabat anggota KPU Lampung terlibat di pekerjaan itu. Karena pertimbangan itu keduanya tetap dipertahankan jadi anggota timsel,” tandasnya. (nca/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait