radarlampung.co.id-Wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan dilalui jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kVA (kilovolt) yang akan menjadi jalur interkoneksi tenaga listrik wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Lampung. Belum diketahui pasti kapan pembangunan infrastruktur listrik ini akan dimulai, namun pihak PT. PLN Area Distribusi Sumsel sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tubaba. Hal ini dibenarkan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tubaba, Syakib Arsalan, SE. Dia menyebutkan, pihak PLN akan membangunan jaringan SUTT di wilayah Kecamatan Lambu Kibang, yakni di Tiyuh Gunung Sari. ”Ada 6 titik yang rencananya akan dibangun di Tubaba. Sedangkan untuk rencana pembangunan Gardu Induknya (GI) membutuhkan lahan sekitar 2,8 hektar,”ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/4). Menurutnya, Pemkab Tubaba sangat mendukung pembangunan ini. Mengingat pembangunan SUTT 150 kVA tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem kelistrikan yang diharapkan dapat memberikan kestabilan tegangan dan pemenuhan kebutuhan listrik, termasuk di Tubaba. “Informasi yang kami dapat, jalur ini bersifat interkoneksi antara wilayah Lampung dengan Sumsel. Jadi, ketika ada gangguan maka jalur ini bisa langsung menyalurkan energi listrik yang dibutuhkan,”terangnya. Mengenai rencana pembangunan itu, lanjutnya, pihak PLN Area Distribusi Sumsel sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tubaba guna mengurus perizinan yang berkaitan dengan pembangunan SUTT. Sekaligus membahas masalah pembebasan lahan di wilayah setempat. “Yang jelas, Pemkab Tubaba dalam hal ini siap memfasilitasi perizinan-perizinan yang diperlukan, dan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan SUTT tersebut,\" tutupnya. Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Lukman menjelaskan, perizinan dimaksud adalah sebatas rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) setempat. ”Iya benar, tapi hanya sebatas rekomendasi saja, apakah wilayah yang akan dibangun SUTT sudah sesuai dan tidak melanggar RTRW. Kalau mengenai perizinan langsung di provinsi,” ucap Lukman. (fei/rnn/wdi)
Jalur SUTT 150 kVA Sumsel-Lampung Lewat Tubaba
Selasa 23-04-2019,22:34 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,06:08 WIB
Promo 4 Hari Indomaret 9-12 Juli 2026: Minyak Goreng Tropical Turun Harga, Lebih Hemat Pakai ShopeePay
Kamis 09-07-2026,14:03 WIB
Babak 8 Besar Piala Dunia 2026 Siap Dimulai, Cek Jadwal Pertandingan Sekaligus Jam Siaran Langsung Dini Hari
Kamis 09-07-2026,08:20 WIB
Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Maju Jadi 27 Juli, Ini Alasannya
Kamis 09-07-2026,17:33 WIB
Update Harga Emas Antam 9 Juli 2026 Melorot Rp 8.000, Cek Rincian UBS dan Galeri 24 Jelang Akhir Pekan
Terkini
Kamis 09-07-2026,21:52 WIB
Dosen Teknokrat Latih Guru SMPN 2 Pesawaran Manfaatkan Papan Interaktif Digital
Kamis 09-07-2026,21:16 WIB
Hasil Pemetaan PPDB Diumumkan Besok, Disdik Pastikan Sekolah Negeri Tanpa Biaya
Kamis 09-07-2026,20:01 WIB
Prancis Vs Maroko Duel Panas Perempat Final Piala Dunia 2026, Siapa yang Pantas Lolos Ke Semifinal?
Kamis 09-07-2026,18:18 WIB
Ratusan Siswa Baru SMK Dapat Edukasi dari Polsek Abung, Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying
Kamis 09-07-2026,18:02 WIB