radarlampung.co.id-Wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan dilalui jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kVA (kilovolt) yang akan menjadi jalur interkoneksi tenaga listrik wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Lampung. Belum diketahui pasti kapan pembangunan infrastruktur listrik ini akan dimulai, namun pihak PT. PLN Area Distribusi Sumsel sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tubaba. Hal ini dibenarkan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tubaba, Syakib Arsalan, SE. Dia menyebutkan, pihak PLN akan membangunan jaringan SUTT di wilayah Kecamatan Lambu Kibang, yakni di Tiyuh Gunung Sari. ”Ada 6 titik yang rencananya akan dibangun di Tubaba. Sedangkan untuk rencana pembangunan Gardu Induknya (GI) membutuhkan lahan sekitar 2,8 hektar,”ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/4). Menurutnya, Pemkab Tubaba sangat mendukung pembangunan ini. Mengingat pembangunan SUTT 150 kVA tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem kelistrikan yang diharapkan dapat memberikan kestabilan tegangan dan pemenuhan kebutuhan listrik, termasuk di Tubaba. “Informasi yang kami dapat, jalur ini bersifat interkoneksi antara wilayah Lampung dengan Sumsel. Jadi, ketika ada gangguan maka jalur ini bisa langsung menyalurkan energi listrik yang dibutuhkan,”terangnya. Mengenai rencana pembangunan itu, lanjutnya, pihak PLN Area Distribusi Sumsel sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tubaba guna mengurus perizinan yang berkaitan dengan pembangunan SUTT. Sekaligus membahas masalah pembebasan lahan di wilayah setempat. “Yang jelas, Pemkab Tubaba dalam hal ini siap memfasilitasi perizinan-perizinan yang diperlukan, dan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan SUTT tersebut,\" tutupnya. Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Lukman menjelaskan, perizinan dimaksud adalah sebatas rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) setempat. ”Iya benar, tapi hanya sebatas rekomendasi saja, apakah wilayah yang akan dibangun SUTT sudah sesuai dan tidak melanggar RTRW. Kalau mengenai perizinan langsung di provinsi,” ucap Lukman. (fei/rnn/wdi)
Jalur SUTT 150 kVA Sumsel-Lampung Lewat Tubaba
Selasa 23-04-2019,22:34 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,09:21 WIB
Banjir Promo Ulang Tahun Alfamart, Ini Daftar Produk Serba Gratis
Minggu 18-10-2026,07:17 WIB
Mengawal Suara Kelompok Rentan, Wujud Nyata Demokrasi Inklusif di Bandar Lampung
Minggu 18-10-2026,08:48 WIB
Ketika Solusi Energy Storage PLN Menjawab Tantangan Transisi Energi Nasional
Minggu 18-10-2026,09:14 WIB
F-SPTI Lampung Usul SIM Gratis dan BPJS Ojol Dibayar Aplikator
Minggu 18-10-2026,18:00 WIB
Inovasi Layanan TASPEN Memupuk Harapan Pensiun Bahagia para ASN
Terkini
Minggu 18-10-2026,18:00 WIB
Inovasi Layanan TASPEN Memupuk Harapan Pensiun Bahagia para ASN
Minggu 18-10-2026,17:59 WIB
Dosen Universitas Malahayati Berdayakan UMKM Sale Pisang di Way Sulan Lewat Program PKM DPPM
Minggu 18-10-2026,09:21 WIB
Banjir Promo Ulang Tahun Alfamart, Ini Daftar Produk Serba Gratis
Minggu 18-10-2026,09:14 WIB
F-SPTI Lampung Usul SIM Gratis dan BPJS Ojol Dibayar Aplikator
Minggu 18-10-2026,08:48 WIB