RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung berhasil menangkap dua pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu di depan tugu Raden Intan, Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu (14/11). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09:00 WIB. Kedua pelaku diketahui berinisial M (22) dan J (28) yang merupakan warga Panjang Bandarlampung. Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan keduanya yang terlihat mencurigakan karena mengendarai kendaraan bermotor Yamaha Mio M3 berboncengan, Mereka mengendarai sepeda motor tanpa plat dari arah Natar menuju Panjang. \"Gerak gerik mereka sudah mencurigakan, saat petugas akan menghentikan kendaraannya, mereka melakukan perlawanan hingga membuat petugas terjatuh. Pengemudi langsung tancap gas dan saat akan diberhentikan mereka menabrak Brigpol Dodi Aprian, Tapi upaya itu juga membuatnya terjatuh,\" ungkap Rafli, Sabtu (14/11). Satu pelaku berinisial J berhasil melarikan diri saat terjatuh dan melarikan diri ke arah jalan Soekarno Hatta, Bandarlampung, keduanya berhasil diringkus dan diamankan. Saat digeledah, petugas menemukan tiga paket besar sabu dengan berat 5 gram di saku jaket yang digunakan pelaku M. \"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Bandarlampung, dan diserahkan ke Unit Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,\"tandasnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengamini adanya penyerahan tersebut. \"Benar, sudah kami terima dan saat ini keduanya masih kita lakukan pengembangan,\" singkatnya.(Mel/yud)
Sempat Tabrak Polisi, Dua Pengendara Ditangkap
Sabtu 14-11-2020,19:25 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :