RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski penyebaran virus Corona di Pesawaran sudah melandai, Satgas Covid-19 tetap menekankan agar warga, khususnya wisatawan tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan juga terus dilakukan. Salah satunya kegiatan yang dilaksanakan Polsek Padang Cermin. \"Dari Operasi Yustisi dalam rangka penanganan Covid-19 di Pantai Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, masih banyak didapati masyarakat yang melanggar. Tidak memakai masker,\" kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, Rabu (20/10). Darwin menegaskan agar masyarakat, khususnya pengunjung lokasi wisata jangan abai terhadap protokol kesehatan dan tetap disiplin menerapkan 5 M. Karena faktanya, virus Corona masih ada dan belum berakhir Sementara dalam Operasi Yustisi tersebut, ada 95 pelanggar yang diberi sanksi karena melanggar prokes tidak mengenakan masker. (ozi/ais)
Jangan Abai, Tetap Prokes!
Rabu 20-10-2021,19:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,12:33 WIB
Hanya Ada Dua Siswa Baru di SDN 1 Gedung Meneng, Guru Tetap Semangat dan Ingatkan Ini
Senin 13-07-2026,11:06 WIB
Ragam Cerita Hari Pertama MPLS 2026: Dari Kemandirian Anak, Menu MBG, hingga Peran Ayah
Senin 13-07-2026,06:43 WIB
Hanya Seminggu, Buruan Scan Aplikasi Indomaret Poinku untuk Tebus Murah Kebutuhan Rumah Tangga
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Senin 13-07-2026,16:12 WIB
Tinjau MBG di Sekolah, Gubernur Mirza dan Kajati Temukan Sejumlah Catatan
Terkini
Senin 13-07-2026,18:19 WIB
Hari Pertama Masuk Sekolah Berujung Pilu, Ibu dan Anak Alami Patah Tulang Usai Tabrakan di Jalinsum Kalianda
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Bayam Hijau Rp10 Ribu Per Ikat, Intip Daftar Harga Promo Sayur dan Buah Segar Terbaru di Chandra Superstore
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Senin 13-07-2026,17:38 WIB
Visa Kunjungan Dipakai untuk Bekerja, Tiga WNA China Dideportasi dari Lampung
Senin 13-07-2026,17:31 WIB