radarlampung.co.id – Pringsewu siap melaksanakan apa yang ditekankan Presiden Joko Widodo saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11). Kegiatan ini dihadiri Bupati Sujadi bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman dan Forkompimda. ”Insya Allah, siap melaksanakan apa yang dikatakan pak presiden. Sebab dalam menyusun program kerja, harus berdasar RPJM provinsi dan pusat. Tentu disesuaikan kondisi daerah masing-masing,\" kata Sujadi kepada Radarlampung.co.id, ponselnya, Rabu (13/1). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengungkapkan berbagai hal. Di antaranya, DPRD maupun kepala daerah untuk tidak banyak membuat peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang membebani masyarakat. Kemudian, antara DPRD dan kepala daerah tidak saling menyalahkan, jika ada persoalan. Lalu tidak saling jegal. Sebaliknya, harus saling menjaga bangsa ini. (sag/ais)
Jangan Buat Perda yang Membebani Masyarakat!
Rabu 13-11-2019,16:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Terkini
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB