Radarlampung.co.id – Meski terus menerus erupsi, status Gunung Anak Krakatau masih level II Waspada. Nelayan dan pengunjung dilarang mendekati areal tersebut dalam radius dua kilometer. ”Peraturan masih tetap sama. Zona berbahaya adalah radius sekitar dua kilometer dari GAK. Artinya, selama tidak melanggar radius itu dan menjaga jarak, kondisinya masih aman,” Kepala pos pantau GAK di Desa Hargopancoran, Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan Andi Suardi. (ver/rnn/ais)
Jangan Dekati Zona Berbahaya!
Rabu 24-10-2018,19:44 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,14:02 WIB
Realisasi KUR BRI Regional 05 Tembus Rp3,57 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penyaluran
Selasa 12-05-2026,18:19 WIB
Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak di 15 Daerah Lampung Hingga Akhir Mei 2026
Selasa 12-05-2026,17:06 WIB
Polda Lampung Bongkar Dugaan TPPO Anak ke Surabaya, Korban Dijanjikan Gaji Rp2 Juta dan iPhone
Selasa 12-05-2026,20:03 WIB
Empat Pejabat Eselon II Tubaba Dirolling, Pemkab Harap Kinerja ASN Meningkat
Terkini
Rabu 13-05-2026,11:25 WIB
Yamaha Fazzio 2026 Tawarkan Desain Retro Modern dan Teknologi Hybrid untuk Mobilitas Urban
Rabu 13-05-2026,09:24 WIB
Nubia Neo 5 Series Siap Masuk Indonesia, Smartphone Gaming yang Tetap Nyaman untuk Harian
Rabu 13-05-2026,09:15 WIB
Shakira Kembali Ramaikan Piala Dunia, Lagu 'Dai Dai' Resmi Jadi Anthem FIFA World Cup 2026
Rabu 13-05-2026,08:39 WIB
Cara Cek Nomor Porsi Haji 2026 Secara Resmi dan Mudah, Calon Jemaah Wajib Tahu
Rabu 13-05-2026,03:10 WIB