Radarlampung.co.id – Meski terus menerus erupsi, status Gunung Anak Krakatau masih level II Waspada. Nelayan dan pengunjung dilarang mendekati areal tersebut dalam radius dua kilometer. ”Peraturan masih tetap sama. Zona berbahaya adalah radius sekitar dua kilometer dari GAK. Artinya, selama tidak melanggar radius itu dan menjaga jarak, kondisinya masih aman,” Kepala pos pantau GAK di Desa Hargopancoran, Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan Andi Suardi. (ver/rnn/ais)
Jangan Dekati Zona Berbahaya!
Rabu 24-10-2018,19:44 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB