Radarlampung.co.id – Meski terus menerus erupsi, status Gunung Anak Krakatau masih level II Waspada. Nelayan dan pengunjung dilarang mendekati areal tersebut dalam radius dua kilometer. ”Peraturan masih tetap sama. Zona berbahaya adalah radius sekitar dua kilometer dari GAK. Artinya, selama tidak melanggar radius itu dan menjaga jarak, kondisinya masih aman,” Kepala pos pantau GAK di Desa Hargopancoran, Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan Andi Suardi. (ver/rnn/ais)
Jangan Dekati Zona Berbahaya!
Rabu 24-10-2018,19:44 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,08:21 WIB
Lusa Terakhir, Promo Super Hemat Indomaret Juli 2026, Diskon Kebutuhan Rumah Tangga hingga 35 Persen
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,15:08 WIB
Kejar Peningkatan HLS dan RLS, Pemprov Lampung Siapkan Sejumlah Upaya
Senin 06-07-2026,13:49 WIB
Status Anak Krakatau Siaga, Video Erupsi Viral Dipastikan Hoaks
Senin 06-07-2026,15:36 WIB
DPRD Lampung Panggil Pengelola Tol Bakter, Minta Kenaikan Tarif Tol Dievaluasi
Terkini
Senin 06-07-2026,20:01 WIB
PTBA Gelar Susur Sungai, Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
Senin 06-07-2026,18:33 WIB
Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura Terima Sertifikat Lahan 6 Hektare dari BPN
Senin 06-07-2026,18:13 WIB
Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Tubaba Seret, Ini 5 Poin Solusi Hasil RDP DPRD-TAPD
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,17:43 WIB