RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah mencabut kebijakan sentralisasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium per April 2019 lalu. Pihak SPBU mengaku hal tersebut berdampak pada penjualan BBM jenis Pertalite. Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung memberlakukan sentralisasi BBM jenis premium pada 6 SPBU. Diantaranya SPBU 24.352-43 Jl. Yos Sudarso, Waylunik, SPBU 24.352-73 Jl. Pramuka, Rajabasa, dan SPBU 24.352-30 Jl. Soekarno Hatta, Labuhanratu. Serta, SPBU 24.352-33 Jl. Soekarno Hatta, Kalibalau Kencana, SPBU 24.352-113 Jl. Urip Sumoharjo no. 31, Wayhalim Permai, dan SPBU 24.352-37 Jl. P. Emir M. Noer, Durian Payung. Kemudian, per April 2019 lalu, premium telah kembali didistribusikan ke 30 SPBU yang ada di kota Bandarlampung. Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung, Budiono mengatakan bahwa ketika adanya kebijakan sentralisasi, satu SPBU bisa menyuply hingga 48 Kliloliter (Kl) BBM jenis premium/harinya. \"Nah ini juga membuat ketidakseimbangan antara penjualan premium dan BBM jenis lain di SPBU tersebut. Sehingga penjualan pertalite jadi menurun. Tetapi kalau sekarang sudah seimbang, setelah dicabut kebijakan sentralisasi tersebut,\" kata Budiono kepada Radarlampung.co.id, Senin (17/6). Untuk saat ini, sambungnya, BBM jenis Premium sudah bisa didapatkan di 30 SPBU yang ada di kota Bandarlampung. Namun, setiap SPBU biasanya hanya menyuply 8 Kl atau 8000 liter/harinya. Di samping itu, adanya pencabutan sentralisasi premium otomatis mengembalikan sejumlah SPBU pada rutinitas awal. Sehingga tak jarang akan ditemui antrian panjang sejumlah kendaraan yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi tersebut \"Saya rasa itu wajar. Karena keadaan kembali lagi seperti semula. Karena itu juga kita mau edukasi sama masyarakat supaya kalau bisa dan kalau tidak mau antri, ya isinya pakai pertalite atau pertamax saja,\" tandasnya. (ega/kyd)
Sentralisasi Dicabut, SPBU Hanya Suply 8 Kiloliter Premium Sehari
Senin 17-06-2019,13:49 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,13:39 WIB
Barisan Direktur yang Masuk Daftar Mutasi Polri September 2024, Dirreskrimum Polda Lampung Ditarik ke Mabes
Sabtu 28-09-2024,07:22 WIB
Serbu Link DANA Kaget Sabtu 28 September 2024, Dapatkan Saldo Gratis Rp 288 Ribu, Ini Caranya
Sabtu 28-09-2024,06:32 WIB
Wajib Tau! Ini Cara Cek Lokasi Ujian SKD CPNS 2024 Sekaligus Waktu Pelaksanaan
Sabtu 28-09-2024,06:09 WIB
Raih Berkah Link DANA Kaget Rp199 Ribu, Cairkan Langsung Di Dompet Digital
Sabtu 28-09-2024,14:37 WIB
Tes SKD Kemenkumham 2024 Segera Dimulai, Cek Jadwal Terbaru Sekaligus Aturannya
Terkini
Sabtu 28-09-2024,21:32 WIB
Peringati HUT TNI ke-79, Denpom II/3 Lampung Gelar Lomba eSport
Sabtu 28-09-2024,20:28 WIB
Pantai Marina, Destinasi Wisata Alam di Lampung yang Bisa Jadi Tempat Pre-Wedding
Sabtu 28-09-2024,18:56 WIB
Umpri Lampung Gelar Konferensi Internasional 2nd ISTEHS 2024
Sabtu 28-09-2024,18:36 WIB
Jadi Ketum Kadin Indonesia yang Baru, Anindya Bakrie Ajak Arsjad Rasjid Masuk Dewan Pertimbangan
Sabtu 28-09-2024,17:43 WIB