Sepakat, Bawaslu Lamtim Dapat Rp15 M, NPHD Segera Ditandatangani

Kamis 17-10-2019,14:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pembahasan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Bawaslu Lampung Timur mulai mendapatkan titik terang. Disepakati hibah untuk Bawaslu sebesar Rp15 miliar. Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera menjelaskan, kesepakatan itu didapat dalam pembahasan lanjutan antara TAPD dengan Bawaslu, Senin (14/10). ”Nilai tersebut didasarkan pada hasil perhitungan kebutuhan anggaran dan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,\" kata Syahrudin. Selain dana hibah, Pemkab Lamtim juga siap membantu kelancaran dan operasional Bawaslu pada pilkada 2020 mendatang. \"Kami akan menginstruksikan para camat untuk membantu kelancaran tugas Bawaslu di lapangan,\" imbuh Syahrudin sembari mengatakan, untuk penandatanganan NPHD rencananya akan dilaksanakan secepatnya. Terpisah Ketua Bawaslu Lamtim Uslih menjelaskan, nilai NPHD sebesar Rp15 miliar yang disanggupi TAPD serta komitmen membantu operasional itu masih dikoordinasikan dengan Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI. \"Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Bawaslu provinsi dan pusat,\" kata Uslih, Kamis (17/10). Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi tambahan waktu hingga 14 Oktober 2019 bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas ulang naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Pasca rapatkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu sudah dua kali menggelar rapat pembahasan ulang dengan TAPD. Yaitu pada 10 dan 11 Oktober 2019 lalu. Namun, pada rapat pembahasan itu belum tercapai kesepakatan tentang besaran dana hibah yang akan dialokasikan. (wid/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait