radarlampung.co.id – Masyarakat meminta Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui serius menangani berbagai dugaan penyimpangan dana desa (DD). Salah satunya disampaikan tokoh masyarakat Wayjambu Edi Samsuri. ”Sudah banyak laporan masyarakat ke Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui terkait dugaan penyimpangan dana desa,” kata Edi, Selasa (29/1). Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa benar-benar bisa diusut tuntas. Terkait hal ini, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui M. Indra Gunawan K. mengatakan, pihaknya tidak pernah menahan laporan yang disampaikan masyarakat. Jika memang memenuhi unsur, maka akan ditindakanjuti. ”Setiap ada laporan, kami selalu menindaklanjuti. Tapi kebanyakan tidak memenuhui unsur pidana, sehingga pemeriksaan dihentikan. Sejak tahun lalu, ada 11 laporan terkait dana desa,” kata Indra di ruang kerjanya. (try/ais)
Janji, Penuhi Unsur, Dugaan Penyimpangan DD Diusut!
Selasa 29-01-2019,17:41 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,18:28 WIB
Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Terkini
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Sabtu 12-09-2026,18:28 WIB
Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung
Jumat 11-09-2026,19:56 WIB
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
Jumat 11-09-2026,19:23 WIB