Jelang Sidang Putusan, Istri Khamami Menangis

Kamis 05-09-2019,11:26 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Khamami, Taufik Hidayat, dan Wawan Suhendar menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (5/9).

Pantauan radarlampung.co.id, Khamami ditemani sang Ibu Siti Maesaroh beserta istrinya, Elviana. Terlihat sebelum persidangan dimulai istri Khamami, Elviana sedang mengusap air mata sesekali sambil bercakap dengan suaminya itu.

Tidak hanya itu, terlihat di ruangan sidang Garuda tempat terselengarannya sidang putusan terdakwa korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji itu, banyak dihadiri beberapa kerabat terdakwa Khamami, Taufik Hidayat, dan Wawan Suhendra. (ang/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait