radarlampung.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran jemput bola menyerahkan 143 keping KIA di SD 30 Gedongtataan, Rabu (27/3). Langkah ini merupakan upaya mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih, terpercaya dan melayani. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, selain mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, jemput bola pelayanan KIA tersebut bertujuan agar seluruh kepala sekolah pro aktif membantu siswa mengurus dokumen kependudukan. Terutama KIA dan koordinasi dengan Disdukcapil setempat. ”Kita berharap seluruh sekolah proaktif. Kami siap jemput bola memberikan pelayanan,\" kata Ketut Partayasa. Dilanjutkan, syarat membuat KIA adalah poto kopi kartu keluarga sebanyak satu lembar. Bagi yang berusia di atas 5 tahun sampai 17 tahun kurang 1 bulan, melampirkan foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak dua lembar. (ozi/ais)
Jemput Bola Layani Pembuatan KIA
Rabu 27-03-2019,22:58 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,06:25 WIB
Hematnya Gak Main-main, Ini Daftar Lengkap Promo Super Hemat Indomaret Hingga 8Juli 2026
Kamis 02-07-2026,17:58 WIB
Infinix XPAD WiFi Jadi Tablet Rp2 Jutaan yang Menarik, Layar 90Hz dan Memori 256GB Jadi Andalan
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB
All New Mitsubishi Pajero 2026 Terungkap, Kabin Digital Baru dan Platform Triton Jadi Andalan
Terkini
Kamis 02-07-2026,21:35 WIB
Warga Brutal Diduga Bunuh Tapir yang Viral di Jalanan Mesuji, Polisi Buru Pelaku
Kamis 02-07-2026,21:19 WIB
Mantap! UKM Karate Teknokrat Borong Delapan Emas di Indonesia Open Karate Championship 2026
Kamis 02-07-2026,20:13 WIB
Tak Lolos SPMB, Wali Kota Jamin Siswa Tetap Bisa Bersekolah di SMP Negeri
Kamis 02-07-2026,18:47 WIB
Tapir Lintasi Jalan Register 45 Mesuji, BKSDA Telusuri Kondisi Habitat Satwa Dilindungi
Kamis 02-07-2026,18:24 WIB