radarlampung.co.id - Wali Kota Bandarlampung Herman HN geram terhadap Dinas Perhubungan dan Devis Jaya (pihak ketiga) yang tidak memperhatikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebagai fasilitas umum (fasum) masyarakat Kota Bandarlampung. Menurut Herman HN, JPO yang rusak tersebut harus segera diperbaiki. Sebab, JPO itu merupakan Fasum yang akan digunakan oleh masyarakat Kota Bandarlampung. \"Kasihan masyarakat yang ingin melewati JPO. Saya minta JPO yang rusak itu harus segera diperbaiki. Baik Dinas Perhubungan maupun Devis Jaya, begitu mengetahui ada yang rusak, harus segera dibenarin. Jangan nunggu ini nunggu itu. Kasihan kalau warga saya ada yang mau menyeberang. Pokoknya itu harus segera diperbaiki. Saya ini nggak mau warga Bandarlampung kesulitan melintasi JPO. Saya ingin masyarakat nyaman tinggal di Bandarlampung,\" ungkap Herman HN. Jika dalam waktu dekat tidak segera diperbaiki, sambung orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan bersikap tegas dengan mencabut reklame yang terpasang di JPO. \"Kalau dalam waktu pekan ini tidak juga diperbaiki, cabut saja reklamenya. Berarti pihak ketiga itu sudah nggak benar. Cari duit tapi fasilitas tidak dipenuhi. Saya minta itu harus segera diperbaiki, supaya masyarakat nyaman tinggal di Bandarlampung,\" tegasnya. Wali Kota dua periode ini menjelaskan, perjanjian MoU antara pemkot dan Devis Jaya rata-rata terjadi sebelum zaman kepemimpinannya. \"Itu ada perjanjiannya. Kebanyakan sebelum saya. Perjanjian-perjanjiannya ada,\" katanya. Meskipun perjanjiannya terjadi sebelum kepemimpinanya. Namun, dirinya berharap dinas terkait harus melaksanakan pengawasan secara tegas. \"Kalau wali kota perintah tegas harus tegas. Mau dizaman siapapun perjanjiannya saya yang tanggung jawab,\" geramnya. Di sisi lain, Kepala Cabang Lampung Devis Jaya Franky berjanji akan segera memperbaiki keruasakan JPO. Namun, pihaknya akan memperbaikinya dengan skala prioritas. \"Itu baru saja kita service total. Kemungkinan lima JPO yang akan segera kami perbaiki. Kita sudah koordinasi dengan pusat, mungkin pekan ini jalan,\" katanya via telepon. Namun, dirinya belum bisa menyebutkan sampai kapan kontrak dari tiap-tiap JPO. Lantaran sebelum dirinya yang menjabat JPO-JPO itu sudah menjadi kewengan Devis Jaya. \"Untuk kepastian waktunya saya minta data dulu ke pusat. Dishub juga sudah minta. Semenjak saya di Devis MoU-nya sudah ada. Seingat saya, contohnya kalau yang JPO Jalan Jend. Ahmad Yani itu 15 tahun. Kalau sudah ada saya kasih tahu,\" jelasnya. (apr/yud)
JPO Rusak, Herman HN \"Ngamuk\"
Rabu 15-01-2020,19:16 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,08:21 WIB
Lusa Terakhir, Promo Super Hemat Indomaret Juli 2026, Diskon Kebutuhan Rumah Tangga hingga 35 Persen
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Belanja Sat Set dengan Diskon hingga 50 Persen
Senin 06-07-2026,15:08 WIB
Kejar Peningkatan HLS dan RLS, Pemprov Lampung Siapkan Sejumlah Upaya
Senin 06-07-2026,13:49 WIB
Status Anak Krakatau Siaga, Video Erupsi Viral Dipastikan Hoaks
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Terkini
Senin 06-07-2026,20:01 WIB
PTBA Gelar Susur Sungai, Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
Senin 06-07-2026,18:33 WIB
Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura Terima Sertifikat Lahan 6 Hektare dari BPN
Senin 06-07-2026,18:13 WIB
Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Tubaba Seret, Ini 5 Poin Solusi Hasil RDP DPRD-TAPD
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,17:43 WIB