JPU Bakal Hadirkan Korban Pencabulan ke Persidangan

Rabu 21-08-2019,13:32 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa DY (44), warga Metro Pusat, yang merupakan ayah tiri korban SS (16/) akan dilanjutakan, Senin (2/9) mendatang.

Agenda sidang di Pengadian Negeri (PN) Metro mendatang mendengatkan keterangan korban SS. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusniarti, Rabu (21/8). “Sidang dilanjutkan Senin mendatang dengan mendatangkan korban SS, di mana sampai sekarang telah dipanggil lima saksi terkait kasus tersebut,\" katanya.

Menurut Yusniarti, untuk beberapa sidang ke depan masih akan mendengarkan keterangan saksi. “Ya kalau saat ini masih tahap pembuktian, jadi untuk tuntutan belum tahu kapan,\" pungkasnya.

Sebelumnya, Dedi Sutrisno paman korban, dalam keterangannya kepada awak media, meminta agar maselis hakim dapat memberikan hukuman kepada terdakwa dengan seberat-beratnya.

“Kalau ada di hukum pancung saja, karena perbuatannya sangat tidak manusiawi dan merugikan,” ujarnya saat ditemui di pelataran ruang sidang Garuda sambil menunggu selesainya sidang.

Kasus ini sendiri menurut Dedi telah berlangsung sejak November 2018 lalu dan baru ketahuan pada Mei 2019, sebelum dilaporkan ibu korban ke Polres Metro.

“Jadi Awal mula kejadian itu kondisi rumah tengah sepi lantaran ibu korban yang merupakan adek saya sedang keluar kota, korban yang tengah tidur diseret dan dipekosa di kamar terdakwa,” terangnya.

Usai kejadian tersebut, korban SS tidak melaporkan kejadian tersebut,”Nah sepupu saya yang jadi saksi ini (Eva, red) melihat gerak-gerik korban yang selalu murung, membuat Eva curiga dan membawa korban ke Ustad,” ujarnya.

Dari sana, ustad tersebut meminta Eva untuk mencari tahu permasalahan yang menimpa SS. “Karena pak ustad bilang ada yang gak beres dari SS, Eva pun terus mencari tahu apa yang tengah terjadi sama keponakannya tersebut,” ucapnya.

Akhirnya setelah sekian lama di dekati, SS pun bercerita kepada Eva apa yang telah terjadi kepada dirinya. “Mengetahui Hal tersebut Eva langsung melaporkan ke keluarga besar, ibu SS yang merupakan adik kandung saya langsung membikin laporan ke Polres Metro,” tandasnya. (pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait