Juknis PPDB SMA Sederajat Tahap Penyusunan

Jumat 10-04-2020,14:48 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA sederajat tahun 2020 akan dilakukan secara online murni. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Mendikbud RI nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat covid-19.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan, PPDB jenjang SMA tahun 2020 di Lampung akan menggunakan sistem online murni.

\"Kita akan melakukan PPDB melalui online murni. Karena kita mengacu pada SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020,\" katanya, Jumat (10/4).

Kemudian, ia melanjutkan, terkait sekolah yang tidak bisa melakukan online murni karena akses sarana dan prasarananya belum mendukung, pihaknya tengah menyusun petunjuk teknisnya.

\"Kita sedang susun juknisnya. Jika memang tidak mendukung dari segi sarpras, kita akan lakukan secara manual tapi tetap meminimalisir pertemuan atau perkumpulan yang tidak sesuai dengan aturan pencegahan covid-19. Saat ini sedang dirumuskan, dan akan ditetapkan dengan peraturan gubernur. Mudah-mudahan akan segera selesai dalam waktu dekat,\" ujarnya.

Dalam SE Mendikbud RI nomor 4 tahun 2020 disebutkan, PPDB untuk tahun ajaran baru mendatang dilakukan secara online atau daring. PPDB online menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir pertemuan atau keramaian dalam rangka pencegahan Covid-19.

Selain itu, Kemendikbud juga meminta dinas pendidikan dan sekolah menyiapkan mekanisme PPDB. Yakni salah satunya, mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah. Serta Kemendikbud melalui pusat data dan informasi atau pusdatin, juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB online. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait