radarlampung.co.id - Senat Universitas Lampung (Unila) menyataan, dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) semua yang telah memenuhi persyaratan diperbolehkan mendaftar, tanpa ada batasan jumlah calon.
Ketua Senat Unila Heryandi menjelaskan, hal itu berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang baru. Di mana, semua berhak mendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
\"Kita tidak boleh membatasi, semua berhak untuk mendaftar. Kalau memenuhi persyaratan, ya banyak lah. Anggota senat mungkin separuhnya memenuhi syarat, karena yang profesor tentunya memenuhi syarat,\" katanya, Selasa (2/7).
Hanya saja meskipun banyak calon Rekto yang memenuhi syarat untuk mengajukan diri, naun belum tentu semuanya mau mendaftar diri.
\"Masalahnya ada yang mau, ada yang tidak. Ada yang berminat, ada yang tidak. Ada yang berminat tapi tidak serius. Macam-macam ya. Intinya kita tidak membatasi hak politik seseorang,\" ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini yang sudah mencuat beberapa profesor yang akan mencalonkan diri untuk menggantikan Prof. Hasriadi Mat Akin di antaranya, Prof. Bujang Rahman, Prof. Kamal, Prof. Karomani, Prof. Mahatma Kufepaksi, dan Prof. Satria Bangsawan.
\"Kalau profesor banyak sekali. Ada Prof. Abbas di Fakultas Pertanian, Prof. Saudi di Teknik, banyaklah profesor di Unila dari seluruh Fakultas. Semua itu memenuhi syarat, minimal doktor, usia tidak lebih dari 60 tahun, setara Lektor Kepala. Tapi itu tadi persoalannya, ada yang mau, ada yang tidak,\" tandasnya.(rur/kyd)