Jumlah Ormas dan LSM di Tuba Alami Peningkatan

Rabu 10-03-2021,09:11 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tulangbawang (Tuba) mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, sampai periode Maret 2021 ini tercatat ada 87 Ormas dan LSM di Tulangbawang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020 lalu, tercatat ada 84 Ormas dan LSM di kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur itu. Kepala Badan Kesbangpol Tulangbawang Hamami Ria menjelaskan, jumlah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem organisasi kemasyarakatan. Untuk dapat terdaftar di Kesbangpol, Ormas maupun LSM harus melengkapi surat keterangan terdaftar (SKT) sesuai Permendagri 57 tahun 2017, di antaranya: surat permohonan SKT, akte pendirian Ormas, anggaran dasar (AD) anggaran rumah tangga (ART), program kerja, susunan pengurus, dan biodata pengurus. \"Mereka harus melampirkan surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan, surat pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan partai politik yang ditandatangani ketua dan sekretaris,\" kata Hamami didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Tifroni, Selasa (9/3). Menurutnya, 87 Ormas dan LSM yang terdaftar di Kesbangpol tidak terafiliasi organisasi terlarang. Karena, lanjut mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) tersebut, pihaknya telah melakukan verifikasi di lapangan dimulai dari pengecekan lokasi kantor dan struktur pengurus. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait