Kabar Baik, Kuota Layanan Pemutihan Pajak Ditambah

Kamis 22-04-2021,10:01 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tingginya antusias masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Ditlantas Polda Lampung menambah pelayanan: menjadi 225 wajib pajak (WP) per hari. Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah munuturkan, hingga kemarin setidaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemutihan pajak telah mencapai Rp18,6 miliar sejak dimulai 1 April lalu. Dengan jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan sekitar 25 ribu kendaraan. Dengan antusias masyarakat atau WP yang cukup tinggi, lanjutanya, Bapenda dan Dirlantas bersepakat memberikan penambahan pelayanan per hari, yang semula 150 WP, kini menjadi 225 WP/hari. \"Ya jika sebelumnya 150 WP per hari atau 50 WP per Shift. Sekarang 75 WP per Shift. Jadi totap 225 WP per hari, yang dilayani,\" tuturnya, Kamis (22/4). Adi mengatakan, selain pelayanan di 14 Samsat Induk dan Satu Samsat Pembantu, pihaknya telah membuka Unit Pelayanan Cepat (UPC) di Bandarlampung. \"UPC Bandarlampung sudah dibuka. Kita lihat lagi perkembangan jika diperlukan, kita akan buka lagi di unit lain apa di Samsat Mall dan Samsat Keliling. Tapi nanti liat kondisi,\" ungkapnya. Ditanya terkait kabupaten/kota mana yang WP-nya paling antusias, Adi mengatakan semua hampir sama, namun untuk WP yang besar berasal dari Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Pesawaran. \"Saya kira nanti kabupaten/kota lainnya akan mengikuti,\" terangnya. Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini, guna tertib administrasi kendaraan. \"Mari dimanfaatkan dengan mendaftar online dan datang ke Samsat. Tapi tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Alhamdulilah juga sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti,\" tukasnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait