Radarlampung.co.id - Melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov Lampung tahun ini berencana menggulirkan program diskon (potongan) pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, program diskon PKB digulirkan guna membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terutama yang belum sempat membayar pajak pada program pemutihan PKB 2021 lalu. \"Rencananya akan digulirkan mulai pertengahan tahun ini, namun untuk waktu pastinya belum dapat dipastikan karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya juga telah sesuai persetujuan Gubernur Lampung,\" beber Adi, Jumat (11/2). Saat ini, pihaknya masih berkonsultasi dengan Kemendagri sekaligus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyesuaian teknis program tersebut. \"Untuk di BPK juga nantinya akan dilakukan pemeriksaan serta konsultasi satu arah. Karenanya untuk detail bagaimana pelaksanaan diskon PKB ini masih menunggu,\" tambahnya. Namun, pada hasil audit BPK pada 2021 lalu, memang Pemprov Lampung diminta untuk tidak menghilangkan potensi pembayaran pajak. Hal itu menjadi acuan Pemprov Lampung dalam pelaksanaan diskon PKB pada tahun ini. \"Tidak merugikan juga bagi para wajib pajak yang sudah membayar pada tahun 2021 lalu. Karena memang secara garis besar, memang sedikit berbeda antara pemutihan PKB dan diskon PKB. Meskipun keduanya memang memberikan keringanan dalam pembayaran pajak kendaraan,\" lanjutnya. Namun, Bapenda mendorong masyarakat untuk membayarkan pajaknya tepat waktu. Mengingat, tidak mungkin program pemutihan PKB atau diskon PKB akan berlangsung setiap tahun. \"Kami harap para wajib pajak tetap membayar pajak tepat waktu, sehingga tidak perlu menunggu program yang digulirkan pemerintah,\" tandasnya. (rma/sur)
Kabar Gembira! Pemprov Bakal Kembali Gulirkan Diskon Pajak Kendaraan
Jumat 11-02-2022,13:03 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :