radarlampung.co.id – Duo jambret yang beraksi di Jalan ZA Pagaralam, Labuhanratu, diamankan anggota Polsekta Kedaton, Rabu (15/1). Mereka adalah Rendi dan Hambali, warga Bandarlampung. Kapolsekta Kedaton Kompol M. Daud membenarkan penangkapan tersebut. Pengejaran terhadap tersangka dilakukan setelah korban berteriak. Mereka menjadikan wanita dan mahasiswi sebagai sasaran. ”Bersama warga, anggota yang sedang (patroli) hunting mengejar tersangka. Mereka lari ke arah kali kecil dan tertangkap di sana,” kata Daud, Kamis (16/1). Sebelum beraksi, kedua tersangka yang mengendarai motor berkeliling mencari sasaran. Begitu didapat, mereka memepet kendaraan dan merampas barang berharga milik korban. ”Tersangka mengambil handphone yang diletakkan korban di dashboard motor. Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Diduga tersangka kerap beraksi di seputaran Jalan ZA Pagaralam,” kata dia. (mel/ais)
Kabur, Duo Jambret Tertangkap di Kali
Kamis 16-01-2020,15:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Minggu 26-07-2026,07:57 WIB
Promo Indomaret Terbaru Juli-Agustus 2026: Baby and Kids Care Fair Diskon Hingga 30 Persen, Cek Produknya
Minggu 26-07-2026,09:01 WIB
Gelar Lip Party 2026, Chandra Superstore Tanjung Karang Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Menarik
Terkini
Minggu 26-07-2026,12:01 WIB
Dalam Sehari, Dua Kebakaran Landa Pringsewu: Rumah Papan Hangus 90 Persen, Ponpes Turut Terbakar
Minggu 26-07-2026,11:29 WIB
50 Tahun SMAN 9 Bandar Lampung: Puncak HUT Jadi Ajang Ajak Alumni 'Pulang Ke Rumah'
Minggu 26-07-2026,09:01 WIB
Gelar Lip Party 2026, Chandra Superstore Tanjung Karang Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Menarik
Minggu 26-07-2026,08:27 WIB
Hak 7 Eks Pegawai PT Wahana Raharja Belum Terbayar, Manajemen Targetkan Eksekusi Putusan MA Akhir 2026
Minggu 26-07-2026,07:57 WIB